Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Jika Diminta Hakim
Joko Widodo, menyatakan kesiapannya untuk membuka dan memperlihatkan ijazah asli miliknya di hadapan majelis hakim
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan kesiapannya untuk membuka dan memperlihatkan ijazah asli miliknya di hadapan majelis hakim, apabila pengadilan memintanya dalam proses hukum terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh masyarakat.
“ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi usai menjalani klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. Laporan itu menuding ijazah S1 Jokowi tidak sah atau palsu.
Dalam proses klarifikasi yang berlangsung sekitar satu jam, Jokowi menjawab 22 pertanyaan dari penyidik, yang mencakup riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, ia juga memberikan keterangan mengenai aktivitas akademiknya, termasuk soal skripsi saat kuliah.
Sebelumnya, sebagai bentuk itikad baik, tim kuasa hukum Jokowi telah lebih dulu menyerahkan ijazah asli tingkat SMA dan universitas kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh perwakilan keluarga, yakni Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana Jokowi. Menurut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kehadiran anggota keluarga dalam penyerahan dokumen merupakan bentuk kehati-hatian, mengingat ijazah merupakan dokumen yang sangat sensitif.
“Semua dokumen telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk diuji secara forensik, sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan,” kata Yakup saat itu.
Editor : Firda Rachmawati

