Babak Baru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Siap Umumkan Hasil Gelar Perkara Khusus
Babak baru kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, polisi sebut akan bagikan hasil gelar perkara khusus.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penyelidikan kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Polda Metro Jaya memastikan akan segera menyampaikan hasil gelar perkara khusus yang telah dilakukan terkait perkara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa hasil gelar perkara khusus akan diumumkan secara menyeluruh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“hasil gelar perkara khusus terkait dua klaster tersangka akan kami sampaikan secara lengkap bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menggelar gelar perkara khusus pada Senin (15/12) lalu. Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti permohonan dari sejumlah pihak yang berstatus tersangka, termasuk Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Gelar perkara khusus ini melibatkan unsur internal dan eksternal kepolisian. Dari internal Polri, hadir Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum Polri. Sementara dari unsur eksternal, turut dilibatkan Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman, dan pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Mereka menilai langkah tersebut penting agar penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dapat dilakukan secara transparan.
“Kami mengajukan gelar perkara khusus supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat luas,” kata Roy Suryo.
Editor : Firda Rachmawati


