Belum Selesai, 49 Orang Saksi Diperiksa Atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Sebanyak 49 orang diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Polda Metro Jaya terus melanjutkan penyelidikan terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa total 49 orang saksi dalam proses tersebut.
"Sudah 49 saksi kami periksa dalam tahap penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/6).
Menurut Ade Ary, para saksi yang diperiksa terdiri dari mereka yang diduga mengetahui, mendengar, maupun melihat langsung hal-hal yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Pemeriksaan juga mencakup saksi dari pihak yang dilaporkan.
Objek perkara yang sedang ditangani ini, kata Ade Ary, merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh seseorang bernama Insinyur HJW. Dalam laporannya, HJW menuding bahwa ijazah sarjana Jokowi, termasuk skripsi dan lembar pengesahannya, adalah palsu. Tuduhan tersebut awalnya beredar melalui sebuah akun media sosial.
“Penanganan perkara ini dilakukan atas dasar laporan polisi yang dibuat oleh pelapor, dengan status terlapor masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan klarifikasi ke sejumlah institusi pendidikan yang pernah ditempuh Jokowi. Klarifikasi dilakukan di sebuah SMA Negeri di Surakarta serta salah satu universitas di Yogyakarta untuk memastikan keabsahan dokumen pendidikan yang dipermasalahkan.
“Langkah klarifikasi ini merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta dalam tahap penyelidikan. Proses masih berjalan, dan kami mohon waktu,” ujar Ade Ary.
Editor : Firda Rachmawati


