Tersandung Skandal Ijazah Palsu, Wali Kota Ito Maki Takubo Umumkan Pengunduran Diri

Wali Kota Ito, Prefektur Shizuoka, Maki Takubo resmi menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas skandal ijazah palsu yang melibatkan dirinya. 

Tersandung Skandal Ijazah Palsu, Wali Kota Ito Maki Takubo Umumkan Pengunduran Diri

INILAHKORAN - Wali Kota Ito, Prefektur Shizuoka, Maki Takubo resmi menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas skandal ijazah palsu yang melibatkan dirinya. 

Keputusan ini ia umumkan dalam konferensi pers setelah muncul tekanan publik dan politik menyusul pengakuannya terkait latar belakang pendidikan yang tidak sesuai.

Takubo sebelumnya mengklaim sebagai lulusan Universitas Toyo, namun dalam pernyataannya yang terbaru, ia mengaku sebenarnya telah dikeluarkan dari kampus tersebut dan tidak pernah lulus.

“Kalaupun saya menyatakan bahwa ijazah ini asli, itu tetap hanya sebatas klaim pribadi tanpa bukti yang kuat. Maka, saya rasa lebih baik menyerahkan hal ini untuk diselidiki oleh jaksa,” ujarnya seperti dikutip dari Japan Times.

Pengakuan ini muncul tak lama setelah Dewan Kota Ito, pada hari Senin (7/7), secara bulat mengesahkan resolusi yang mendesak pengunduran dirinya. Dewan kota juga sepakat membentuk panitia investigasi khusus berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah guna menelusuri dugaan pemalsuan ijazah yang mencoreng integritas publik tersebut.

Maki Takubo sebelumnya merupakan anggota Dewan Kota Ito dan terpilih sebagai wali kota pada 25 Mei 2025 setelah berhasil mengalahkan petahana. Namun, kepercayaan publik mulai runtuh ketika dugaan kebohongan terkait latar belakang pendidikannya mulai terungkap.

Sebelum pemungutan suara di dewan kota, salah satu anggota dewan menyatakan bahwa tindakan Takubo telah menghina warga Ito dan mencederai kepercayaan masyarakat.

Meski resolusi dari dewan kota tidak bersifat mengikat secara hukum, tekanan politik dan sosial membuat Takubo akhirnya memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Kasus ini kini berada dalam tahap penyelidikan, termasuk keabsahan ijazah dan dokumen pendukung seperti buku tahunan kampus yang ia ajukan.


Editor : Firda Rachmawati