Kabupaten Garut, Masih Ada 2 Kelurahan Zona Merah, di Mana?

Menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut membuat status level kewaspadaan Covid-19 tingkat kecamatan-desa juga menurun.

Kabupaten Garut, Masih Ada 2 Kelurahan Zona Merah, di Mana?
Status level kewaspadaan Covid-19 tingkat kecamatan di Kabupaten Garut.

INILAH, Garut - Menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut membuat status level kewaspadaan Covid-19 tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan di Kabupaten Garut turut turun.

Kabupaten Garut saat ini berada di zona kuning dan masih mengikuti perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Jawa-Bali.

Berdasarkan penilaian Tim Analisa Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Selasa (31/8/2021).

Pada periode 23-29 Agustus 2021, dari sebanyak 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, tak ada lagi satu pun kecamatan berstatus zona merah berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19.

Semua kecamatan terbagi atas zona oranye berisiko sedang terjadi penularan Covid-19 sebanyak lima kecamatan, dan zona kuning berisiko rendah terjadi penularan Covid-19 sebanyak 37 kecamatan.

Baca Juga: Apes...Pacar Hagi Kecelakaan Beruntun, Mobil Mewah Porsche Belum Diasuransikan

Selain tak ada zona merah, kecamatan di Garut juga tak ada yang berstatus zona hijau. Meskipun, ada sebanyak enam kecamatan yang seluruh desanya berstatus zona hijau, yakni Kecamatan Sucinaraja (7 desa), Karangtengah (4 desa), Cigedug (5 desa), Cihurip (4 desa), Peundeuy (6 desa), dan Kecamatan Cibiuk (5 desa).

Dari total jumlah desa/kelurahan sebanyak 442 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Garut, desa/kelurahan berstatus zona hijau sangat mendominasi, mencapai sebanyak 346 desa/kelurahan. Setiap kecamatan memiliki desa/kelurahan berstatus zona hijau dalam jumlah bervariasi.

Sisanya, sebanyak 88 desa/kelurahan berstatus zona kuning, sebanyak enam desa/kelurahan berstatus zona oranye, dan dua desa/kelurahan berstatus zona merah.

Baca Juga: Ibu Pejabat Bandung Barat Ini Ngaku Ditelepon Aa Umbara, Soal Apa Ya?

Desa/kelurahan berzona merah tersebut yaitu Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, dengan kasus aktif Covid-19 mencapai sebanyak delapan kasus, dan Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, dengan kasus aktif sebanyak enam kasus dan satu kasus meninggal dunia.

Skor risiko penularan Covid-19 ke-42 kecamatan di Garut berkisar 2,03 hingga 2.61. Kecamatan dengan skor risiko terendah yaitu Kecamatan Cibatu dengan skor 2,03 (zona oranye). Sedangkan kecamatan dengan skor tertinggi yakni Kecamatan Cibiuk dengan skor 2,61 (zona kuning). (zainulmukhtar)

 


Editor : inilahkoran