Kabur ke Yogyakarta, Polisi Ringkus Pelaku Utama Pembacok Siswa SMK Bina Warga Bogor

Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku utama pembacokan siswa SMK Bina Warga Bogor AS, pelaku berinisial ASR alias Tukul di Yogyakarta. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Kota Bogor.

Kabur ke Yogyakarta, Polisi Ringkus Pelaku Utama Pembacok Siswa SMK Bina Warga Bogor
Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku utama pembacokan siswa SMK Bina Warga Bogor AS, pelaku berinisial ASR alias Tukul di Yogyakarta. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Kota Bogor../Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku utama pembacokan siswa SMK Bina Warga Bogor AS, pelaku berinisial ASR alias Tukul di Yogyakarta. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Kota Bogor.

"Kami sudah menangkap tersangka DPO pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul. Saat ini tersangka dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor Kota," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (11/5/2023) sore.

Bismo melanjutkan, saat ini, tersangka dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Bogor Kota.

Baca Juga : 55 Orang Bacaleg DPRD dari PDIP Kabupaten Bogor Dapat Mandat Langsung Sosialisasikan Ganjar Pranowo

"Informasi lebih lanjut kami kabari ketika tersangka sudah sampai Polresta Bogor Kota. Perkiraan nyampe Polresta Bogor Kota habis Maghrib," tuturnya.

Seperti diketahui, seorang pelajar berinisial AS meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023 lalu. Korban dibacok dengan senjata tajam golok panjang ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.

Korban diketahui warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tetapi, korban merupakan pelajar kelas 10 salah satu SMK swasta di Kota Bogor.

Baca Juga : Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Bogor Naik jadi Rp5.000 per Suara?

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang yang terlibat yakni berinisial MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang, SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu orang lagi yakni berperan menyembunyikan pelaku MA dan SA setelah kejadian.


Editor : JakaPermana