Kadin Kabupaten Bogor Minta Bupati Bogor Terbitkan Perbup Perumahan Kluster
Indra Eryanta sebagai anggota Komite Tetap Property Rumah Sederhana Kadin Kabupaten Bogor meminta Bupati Bogor membuat atau menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Perumahan Cluster.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Indra Eryanta Anggota Komite Tetap Property Rumah Sederhana Kadin Kabupaten Bogor meminta Bupati Bogor membuat atau menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Perumahan Cluster.
Hal itu menyikapi banyaknya perumahan cluster tak berizin atau 'bodong', terutama di kecamatan padat penduduk seperti di Kecamatan Cibinong, Bojonggede dan Tajurhalang.
"Kami mendesak, Bupati Bogor menerbitkan Perbup tentang perumahan cluster di Kabupaten Bogor, terutama yang luasnya kurang dari 2.500 meter. Kini dengan kekosongan aturan, banyak perumahan kluster tak berizin atau bodong," kata Indra Eryanta kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.
Indra Eryanta menerangkan bahwa permintaan atau desakan penerbitan Perbup Bogor tentang Perumahan Kluster bahkan sudah dilakukan sejak Tahun 2018 lalu.
"Sudah sejak Tahun 2018 lalu, kami minta atau usulkan. Mudah-mudahan kalau tidak di tahun ini, bisa dilakukan pada Tahun 2024 mendatang," terangnya.
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan bahwa tidak ada 'cantolan' hukum, hingga Bupati Bogor tidak jua menerbitkan Perbup Bogor tentang Perumahan Kluster.
"Cantolan hukumnya atau Undang-Undang yang mengatur tidak ada, jadi kami belum bisa melakukan diskresi atau menerbitkan Perbup Bogor tentang Perumahan Kluster," kata Teuku Mulya.
Ia menjelaskan, selama ini perumahan cluster tidak terintegrasi dengan rencana pembangunan wilayah, seperti pembangunan jalan, drainase dan lainnya.
"Sebelum menerbitkan Perbup Bogor tentang Perumahan Cluster, setidaknya kami mengatur integrasinya dengan rencana pembangunan wilayah yang sudah diatur oleh Pemkab Bogor. Agar tidak terjadi lagi perumahan bodong, maka saya minta jajaran untuk mengawasi pembangunan perumahan," jelasnya.*** (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani

