INILAHKORAN, Cirebon - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten
Cirebon, Fajar Syahputra memberikan peringatan kepada seluruh
Kuwu di Kabupaten
Cirebon.
Peringatan tersebut berkaitan dengan harus berhati hatinya
Kuwu dan perangkat desa mengelola keuangan hingga
laporan keuangan desa.
Hal tersebut disampaikan Kajari saat pelaksanaan MoU secara simbolis, antara Kejaksaan Negeri Kabupaten
Cirebon dengan seluruh
Kuwu di Kabupaten
Cirebon, Rabu 12 Juli 2023. Kajari meminta, jangan sampai ada lagi
Kuwu yang bermasalah dan berurusan dengan kasus korupsi, gara gara ditemukan kesalahan fatal dalam pelaksanaan anggaran kegiatan desa.
"MoU ini sebagai bentuk pencegahan, supaya tidak ada lagi desa yang berurusan dengan masalah hukum," kata Fajar.
Dia menjelaskan, selama ini persoalan desa bukan saja masalah pertanggung jawaban keuangan. Namun, lebih kepada memberikan pemahaman, apakah
Kuwu dan perangkatnya mengetahui peraturan tentang penggunaan dana desa serta prioritas dana desa. Justru dengan adanya MoU, pihak desa bisa berkonsultasi dengan kejaksaan, kalau saja ada pengelolaan dana desa yang akan menimbulkan masalah.
"MoU ini juga supaya pihak desa bisa meminimalisir penyimpangan keuangan desa. Silahkan konsultasikan dengan kami, supaya anggaran yang terserap tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Kajari juga menyoroti, betapa rentannya persoalan ketika menyangkut sebuah desa. Dia sampai mengibaratkan, pemilihan
Kuwu lebih berat daripada pemilihan presiden. Pergesaran pengurus lama ke pengurus baru saat pergantian
Kuwu, sering menimbulkan konflik berkepanjangan.
"Kejaksaan terbuka ketika
Kuwu intens berkonsultasi saat menghadapi kesulitan dalam penyerapan dan pelaporan keuangan desa. Kami tidak akan melakukan tindakan ketika ada kesalahan karena awalnya memang ketidak tahuan ," jelasnya.
Untuk itu lanjutnya, Kejaksaan akan terus melakukan sosialisasi dengan melibatkan banyak pihak termasuk setiap kecamatan. Ini supaya sosialisasi ke setiap desa efektif, mengingat banyaknya desa yang ada di Kabupaten
Cirebon.
Sementara itu, Bupati
Cirebon, Imron, menyambut baik MoU tersebut. Dia berharap, kedepan semua anggaran desa dapat diserap sesuai dengan aturan yang berlaku. MoU itu juga sebagai bentuk kepedulian pihak kejaksaan, supaya tidak ada lagi
Kuwu dan perangkatnya yang terjerat masalah hukum.
"Ini langkah yang baik karena kalau sudah ada MoU seperti ini, semua akan terpantau dengan baik. Saya minta semua
Kuwu menjalankab MoU ini dengan baik, supaya bisa membangun desa sesuai aturan," tukasnya.
(maman suharman)