Kamar Mewah di Balik Lapas

Kamar Mewah di Balik Lapas
FASILITAS MEWAH: Suasana Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor saat Ombudsman melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).(INILAH/REZA ZURIFWAN)

INILAH, Bogor - Ada ruang yang semestinya menjadi bagian dari tempat pembinaan. Namun, saat inspeksi mendadak dilakukan, Ombudsman Republik Indonesia justru menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai tempat tinggal mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Temuan itu muncul saat anggota Komisioner Ombudsman RI Fikri Yasin bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak, Rabu (23/9). Ombudsman menyebut sidak dilakukan karena adanya dugaan maladministrasi di lapas tersebut.

“Ombudsman melakukan Sidak ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong ini atas mandatori negara, kita punya Undang-Undang untuk menjalankan ini dan bukan kegiatan gelap,” tutur Fikri kepada wartawan.

Menurut Fikri, Ombudsman RI sebelumnya beberapa kali mendapat penolakan ketika hendak melakukan kunjungan atau inspeksi ke Lapas Pondok Rajeg. Setelah berhasil masuk, tim menemukan sejumlah fasilitas yang disebut digunakan warga binaan.

Di bagian belakang lapas, Ombudsman menemukan area yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah warga binaan disebut berada di dalamnya dan sempat diwawancarai oleh tim Ombudsman.

Fikri mengatakan terdapat 10 unit kamar yang berada di area terisolasi.

Meski berukuran relatif kecil, kamar-kamar tersebut disebut memiliki fasilitas yang menurut Ombudsman menyerupai apartemen.

“Ada 10 unit kamar, yang walaupun ukurannya kecil, fasilitasnya mewah layaknya apartemen seperti kulkas, TV LED berikut buah-buahan dan minuman keras. Sebagai bukti, kami memvideokan kamar VVIP tersebut,” jelasnya.

Temuan itu tidak berhenti pada kondisi kamar.

Ombudsman juga menyebut adanya kendaraan mewah di sekitar area tersebut.

Bagi Ombudsman, keberadaan fasilitas tersebut perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari kementerian yang membidangi pemasyarakatan. Fikri meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turun langsung untuk mengevaluasi jajaran di Lapas Pondok Rajeg.

Ombudsman juga meminta kamar-kamar yang disebut sebagai fasilitas VVIP tersebut dihancurkan agar tidak kembali digunakan.

(reza zurifwan/gin)


Editor : Inilahkoran