Kampanye Rapat Umum Dilaksanakan Selama 21 Hari, KPU dan Bawaslu KBB Minta Parpol Perhatikan Hal ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan kampanye rapat umum bagi partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Bandung Barat terfasilitasi secara masif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan kampanye rapat umum bagi partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Bandung Barat terfasilitasi secara masif.
Kendati demikian, untuk lokasi kampanye rapat umum dikembalikan kepada setiap parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024.
"Pelaksanaan kampanye rapat umum itu mengacu pada PKPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu Tahun 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU KBB Deni Firman Rosadi kepada wartawan.
Deni menyebut, sesuai dengan aturan tersebut kampanye rapat umum bakal dilaksanakan selama 21 hari dan dimulai 21 Januari 2024 hari ini.
"Jadi untuk jadwal kampanye rapat umum hari ini adalah parpol pengusung dan pendukung paslon capres dan cawapres," sebutnya.
Selain itu, jadwal kampanye rapat umum sendiri sudah ditentukan KPU RI dan Jawa Barat masuk dalam Zona 3 di mana di sana sudah ditentukan siapa-siapa saja yang akan melaksanakan kampanye rapat umum hari pertama hingga ketiga.
"Tapi itu tidak linier, contohnya tanggal 21 ini paslon capres-cawapres nomor 3, hari kedua paslon nomor 1 dan hari ketiga paslon nomor 2. Namun, tidak lantas itu jadi patokan utama. Kita mengacu pada jadwal yang telah ditentukan KPU RI saja," jelasnya.
Sehingga, sambung Deni, pihaknya tidak membuat jadwal kampanye rapat umum untuk masing-masing partai melainkan menyesuaikan dengan parpol pengusung paslon Capres-cawapres.
"Untuk lokasi kampanye kita tidak menentukan sampai ke arah sana karena memang tidak ada aturan. Namun, itu lebih dikembalikan kepada parpol," ujarnya.
Meski begitu, KPU KBB tetap menyediakan seluas-luasnya titik kampanye yang bisa digunakan untuk parpol mengadakan kampanye rapat umum dan hampir di tiap desa kita sudah menyediakan titik lokasi kampanye.
"Untuk lokasi kampanye rapat umum harus berupa lapangan karena tentu di KBB gedung yang besar jarang," paparnya.
"Jadi khusus di KBB kita siapkan lapangan yang bisa menampung banyak orang," ucapnya.
Deni menjelaskan, kampanye rapat umum itu adalah kampanye akbar yang memang nanti banyak massa yang menghadiri untuk melihat atau datang ke tempat tersebut.
"Entah itu simpatisan atau masyarakat biasa dan teknisnya diserahkan kepada semua parpol," jelasnya.
Deni mengakui, sebenarnya arahan dari pimpinan KPU Jabar menyarankan agar kampanye rapat umum dilakukan di satu titik saja. Sehingga, semua partai pengusul dan pendukung berkampanye di satu titik saja.
"Tapi, karena ada juga masukkan dari tiap parpol bahwa mereka juga ingin melaksanakan kegiatan yang masif untuk kepentingan parpolnya masing-masing," katanya.
"Maka dari itu kita tidak menjadikan acuan hak itu harus diikuti, kita memberikan kesempatan seluas-luasnya silahkan berkampanye di lokasi manapun," ujarnya.
Kendati demikian, Deni pun menyerahkan langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya potensi gesekan atau konflik kepada parpol masing-masing.
Menurutnya, mereka bisa membangun komunikasi untuk berbagi informasi di mana lokasi kampanye rapat umum.
"Jadi kita tidak sedetail itu untuk menentukan lokasi kampanye untuk rekan parpol dan dikembalikan ke parpolnya sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi menambahkan, perlu adanya perhatian pada kapasitas tempat jika partai politik melakukan rapat umum di suatu tempat.
Riza pun mengimbau agar semua partai politik agar memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye pada Pemilu Tahun 2024.
"Karena rapat umum tentunya akan menghadirkan banyak orang. Selain itu, kampanye rapat umum harus dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang sudah diatur," tegasnya. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

