Kapolda Pimpin Langsung Upacara PTDH 28 Polisi Di Jabar

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)  anggota Polri Polda Jabar putusan tahun anggaran 2023, di Polda Jabar, Senin 4 Maret 2024.

Kapolda Pimpin Langsung Upacara PTDH 28 Polisi Di Jabar

INILAHKORAN, Bandung - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)  anggota Polri Polda Jabar putusan tahun anggaran 2023, di Polda Jabar, Senin 4 Maret 2024.

Adapun mereka yang di PTDH sebanyak 28 anggota Polri Polda Jabar dari Satker Yanma, Biddokkes dan Dit Samapta Polda Jabar serta dari 13 Satuan wilayah jajaran Polda Jabar yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

Mereka yang di PTDH, tersandung berbagai kasus yang telah dilakukan oleh anggota Polri, diantaranya kasus narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual, sehingga hal ini telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

Baca Juga : Luluskan 374 Wisudawan, Rektor Itenas Titip Pesan Soal Perkembangan Teknologi

Kapolda Jabar mengatakan hal ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya kita tidak boleh ragu, dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. namun, dikotori dan dirusak oleh  oknum-oknum  yang  tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri." ujar Kapolda Jabar.

Kapolda mengatakan, dengan adanya PTDH ini, dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah.

Baca Juga : Penuh dan Sesak, Pasar Kordon Kota Bandung Diwacanakan Relokasi

"Sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti