Kapolres Bogor : Tidak Ada Larangan Ibadah Natal di Cilebut, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral pelarangan ibadah Natal oleh tokoh masyarakat setempat di sebuah rumah milik jemaat kristiani di Desa Cilebut, Sukaraja yang viral di sosial media (Sosmed) tak sepenuhnya benar dan hanya salah paham.

Kapolres Bogor : Tidak Ada Larangan Ibadah Natal di Cilebut, Ini Kejadian Sebenarnya
Viral pelarangan ibadah Natal oleh tokoh masyarakat setempat di sebuah rumah milik jemaat kristiani di Desa Cilebut, Sukaraja yang viral di sosial media (Sosmed) tak sepenuhnya benar dan hanya salah paham./Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Sukaraja-Viral pelarangan ibadah Natal oleh tokoh masyarakat setempat di sebuah rumah milik jemaat kristiani di Desa Cilebut, Sukaraja yang viral di sosial media (Sosmed) tak sepenuhnya benar dan hanya salah paham.
Hal itu dikatakan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, kepada wartawan, Senin, (26/12/2022).
"Di lokasi tidak ada larangan ibadah natal atau misa, tetapi warga menolak rumah milik salah satu jemaat tersebut difungsikan sebagai gereja," kata AKBP Iman Imanudin.
AKBP Iman Imanudin yang bersama Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor Letkol (Kav) Gangan Rusgandara ikut mengamankan di lokasi menuturkan, bahwa pemilik rumah mengundang 30 jemaat lainny, dan bilang bahwa bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah natal merupakan gereja.
"Warga menegaskan bahwa itu rumah dan bukan gereja seperti yang diakui oleh pemilik rumah kepada jemaaat lainnya yang banyak dari luar daerah Kabupaten Bogor,  walaupun keberatan, tetapi warga membiarkan  mereka melaksanakan ibadah natal hingga selesai, hingga terjadi kejadian atau gesekan yang viral itu," sambungnya.
Ia menjelaskan, bahwa pendirian gereja atau rumah ibadah lainnya harus sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, yang sudah diatur oleh negara.
Warga setempat dengan pemilik rumah, sebelumnya  juga sudah sepakat atau komitmen, bahwa ibadah natal bisa dilaksanakan  oleh pemilik rumah atau keluarganya saja.
"Warga dan Kepala Desa sudah menyiapkan kendaraan, agar jemaat tersebut bisa beribadah natal di gereja setempat. Namun pemilk rumah, tetep keukeuh untuk bersama jemaat lainnya tetep beribadah di rumahnya," jelasnya. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana