Kasatpol PP Sarankan PKL Mau Direlokasi Agar Terhindar Pungli

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor memberikan saran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk siap direlokasi agar terhindar dari Pungutan liar (Pungli). Seperti diketahui Polsek Bogor Tengah telah mengamankan dua orang pelaku sekaligus mengantongi nama otak pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar Pasar Bogor.

Kasatpol PP Sarankan PKL Mau Direlokasi Agar Terhindar Pungli
istimewa

INILAH, Bogor - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor memberikan saran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk siap direlokasi agar terhindar dari Pungutan liar (Pungli). Seperti diketahui Polsek Bogor Tengah telah mengamankan dua orang pelaku sekaligus mengantongi nama otak pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar Pasar Bogor.

 

Agustian Syah mengungkapkan, keberadaan pelaku pungli salah satunya disebabkan karena para pedagang yang enggan direlokasi ke dalam Pasar Bogor. Serta lebih memilih berjualan di jalan-jalan sekitaran Pasar Bogor.

 

"Pedagang liar itu kan kami tertibkan. Kami geser ke lokasi lain. Kenapa?, karena pasti ada saja orang-orang yang mencoba mencari keuntungan disitu, ya salah satunya para pelaku pungli," ungkap Agus kepada wartawan pada Selasa (16/2/2021).

 

Baca Juga : Efek Ganjil-Genap, Angka Pengunjung Hotel dan Restoran Terjun Bebas

Agus melanjutkan, jika pihaknya juga sudah memetakan titik-titik terjadinya pungli di kawasan Pasar Bogor. Namun, ia mengaku pekerjaannya akan sia-sia jika para pedagang tidak bisa kooperatif dengan pemerintah untuk ditertibkan ke dalam pasar.

Halaman :


Editor : JakaPermana