Kasus 7 Motor Hilang di Bandung, Wali Kota Kritik Pengelola Parkir

Sebanyak tujuh unit sepeda motor dilaporkan hilang saat gelaran acara musik di kawasan Tritan Point, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu-Minggu (30-32

Kasus 7 Motor Hilang di Bandung, Wali Kota Kritik Pengelola Parkir
Sebanyak tujuh unit sepeda motor dilaporkan hilang saat gelaran acara musik di kawasan Tritan Point, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu-Minggu (30-32

INILAHKORAN.ID - Sebanyak tujuh unit sepeda motor dilaporkan hilang saat gelaran acara musik di kawasan Tritan Point, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu-Minggu (30-32/5).

Peristiwa itu, kembali menyoroti tanggung jawab pengelola parkir dalam menjamin keamanan kendaraan pengunjung di lokasi kegiatan insidentil.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pengelolaan parkir tidak hanya sebatas pada pemungutan biaya. Tetapi juga mencakup aspek keamanan kendaraan yang dititipkan masyarakat. Pada prinsipnya, pihak pengelola memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan area parkir.

“Secara prinsip, pengelola parkir itu punya tanggung jawab atas keamanan area yang mereka kelola. Tapi masyarakat juga harus lebih waspada saat meninggalkan kendaraan. Artinya, pengguna kendaraan juga tetap perlu meningkatkan kewaspadaan pribadi,” kata Farhan, Selasa (2/6/2026).

Pihaknya juga menilai, masih banyak kasus kehilangan kendaraan terjadi karena kelalaian pemilik yang tidak menggunakan pengamanan tambahan. Dia mengingatkan pentingnya penggunaan kunci ganda, sebagai langkah sederhana mencegah pencurian.

“Banyak kejadian motor hilang itu sebenarnya karena faktor kelalaian. Misalnya tidak dikunci dengan benar. Kunci ganda itu langkah sederhana tapi sangat membantu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Farhan menyoroti praktik pengelolaan parkir yang dinilai belum seimbang antara penarikan retribusi dan pengawasan keamanan di lapangan. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius.

“Jangan sampai hanya fokus pada retribusi parkir, tetapi aspek pengamanannya diabaikan. Ketika masyarakat membayar, mereka tentu berharap ada jaminan keamanan,” ujar dia.

Terkait penanganan kasus tersebut, dikemukakannya Dinas Perhubungan (Dishub) disebut akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

Farhan juga menyinggung, sistem parkir di Kota Bandung khususnya pada lokasi kegiatan insidentil seperti di Tritan Point masih mengandalkan pengelola sementara sehingga pengawasan belum sepenuhnya terstandarisasi.

“Di lokasi seperti Tritan Point yang tidak setiap hari ada kegiatan, pengelolaan parkir masih bersifat insidentil. Ini yang sedang kami evaluasi bersama pihak terkait,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana