Kasus Covid-19 Terkendali, Oded Minta Pusat Tak Perpanjang PPKM

Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta, pemerintah pusat tidak memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Terlebih kasus Covid-19 di Kota Bandung saat ini mengalami penurunan signifikan. 

Kasus Covid-19 Terkendali, Oded Minta Pusat Tak Perpanjang PPKM
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta, pemerintah pusat tidak memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir hari ini, Senin (9/8/2021). Terlebih kasus Covid-19 di Kota Bandung saat ini mengalami penurunan signifikan. 

"Harapan saya sebagai wali kota tidak diperpanjang. Harapannya seperti itu, karena masyarakat sudah lelah," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Senin (9/8/2021). 

Menurutnya, kasus Covid-19 di Kota Bandung saat ini mengalami penurunan bahkan terkendali. Meski begitu, dirinya tetap mengingatkan kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. 

Baca Juga : September, Kota Bandung Targetkan Vaksinasi Covid-19 Capai 70 Persen

Kondisi terkini keterisian tempat tidur di Kota Bandung, berada di angka 49 persen dan konfirmasi aktif di angka 6.000 kasus. Situasi ini pun diharapkannya, bahwa pemerintah pusat tidak memperpanjang PPKM level 4.

"Dengan adanya penurunan ini, dengan semangat kita terus memerangi Covid-19 gelorakan. Mudah-mudahan semakin turun harapan tidak diperpanjang bisa kenyataan," ucapnya. 

Apabila PPKM level 4 tidak diperpanjang, pihaknya akan segera mengadakan rapat dan membahas terkait kemungkinan relaksasi yang dapat dilakukan. Sejauh ini, level kewaspadaan di Kota Bandung masih berada di level 4. Namun dirinya berharap, level kewaspadaan Kota Bandung terus menurun. 

Baca Juga : Pemkot Apresiasi Lion Club-Fox Karaoke Percepat Target Vaksinasi

"Tetapi apabila PPKM diperpanjang, kita aakan mengecek terlebih dahulu terkait kebijakan tersebut dan langsung melakukan rapat koordinasi antar pimpinan lembaga. Lalu, terkait dengan surat aspirasi pelaku usaha yang disampaikan ke pemerintah pusat, kita belum mendapatkan respon balik," ujar dia. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani