Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di KBB, Dinkes KBB Imbau Hal Ini
Dinkes Jabar mencatat ada 10 kasus gagal ginjal akut yang tersebar di 7 kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinkes Jabar mencatat ada 10 kasus gagal ginjal akut yang tersebar di 7 kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Rustandi menyebut, asal 10 kasus gagal ginjal akut tersebut dari Purwakarta dan KBB.
Menanggapi hal itu, Dinkes KBB menyebut pihaknya telah melakukan penulusuran terhadap laporan kasus gagal ginjal akut tersebut. Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes KBB Nurul Rasyihan mengatakan, kasus gagal ginjal akut ini berasal dari Kecamatan Padalarang.
"Betul kita sudah terima data dari Dinkes Jabar. Ada satu kasus di kecamatan Padalarang sudah kita konfirmasi," katanya saat dihubungi, Jumat 21 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, pasien tersebut telah mendapatkan perawatan dari sejumlah rumah sakit sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Setelah dilakukan penanganan, sambung dia, pasien anak tersebut dilaporkan meninggal dunia pada 12 Oktober 2022.
"Setelah kita melakukan penelusuran. Pasien tersebut dinyatakan meninggal tanggal 12 September 2022," paparnya.
Dengan adanya kasus ini, ia pun mengimbau masyarakat ikut anjuran Kemenkes terkait penghentian sementara konsumsi semua jenis obat sirup bagi anak.
Ia menuturkan, instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.
"Kami mengimbau masyarakat sesuai dengan edaran Kementerian untuk penggunaan sirup untuk anak, apa pun jenisnya sementara beralih dulu ke obat tablet atau minta resep obat puyer ke dokter," ucapnya.
"Jadi masyarakat jangan dulu beli obat-obatan bebas berbentuk sirup," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

