Kasus Narkoba Onadio Leonardo: Terungkap Bermula dari Penangkapan di Sunter, Polisi Amankan Tiga Orang

Kasus Narkoba Onadio Leonardo: Terungkap Bermula dari Penangkapan di Sunter, Polisi Amankan Tiga Orang

Kasus Narkoba Onadio Leonardo: Terungkap Bermula dari Penangkapan di Sunter, Polisi Amankan Tiga Orang
Terkait penangkapan Onad, ada tiga orang yang ikut diamankan

INILAHKORAN - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama artis sekaligus musisi Onadio Leonardo (Onad) mulai terungkap asal-usulnya. Kepolisian mengonfirmasi bahwa penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan di Sunter menjadi titik awal dari pengembangan kasus yang kemudian mengarah ke wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tempat Onad diamankan.

“Berawal dari TKP pertama di Sunter, hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 pukul 19.00, kemudian dikembangkan,” ujar Ade Ary, Jumat (31/10/2025).

Meski belum membeberkan identitas pria yang lebih dulu diamankan di Sunter, Ade Ary membenarkan bahwa saat ditangkap, Onad tidak sendirian, melainkan bersama seorang wanita berinisial B.

Secara keseluruhan, polisi sudah mengamankan tiga orang tersangka, terdiri dari satu orang di Sunter dan dua orang lainnya di kawasan Ciputat Timur, termasuk Onad.

“Mohon waktu, penyidik terus mengembangkan kasus ini,” tambahnya.

Dalam penggerebekan di rumah Onad di Rempoa, Ciputat Timur, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan alat hisap.

“Di TKP, ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel,” jelas Ade Ary.

Selain ganja, polisi juga menemukan indikasi penggunaan ekstasi yang diduga sudah dikonsumsi sebelum penangkapan.

“Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik. Dugaan ekstasi sudah habis dikonsumsi,” ujarnya.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Ade Ary menegaskan, penyidik kini tengah melakukan pengembangan jaringan peredaran dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Editor : Firda Rachmawati