Kasus Pembunuhan di Soreang Bandung, Satu Diciduk Lima Masih Buron

Polisi berhasil membekuk satu dari enam orang tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap korban Yosef (47) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibeureum Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.

Kasus Pembunuhan di Soreang Bandung, Satu Diciduk Lima Masih Buron
Polisi berhasil membekuk satu dari enam orang tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap korban Yosef (47) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibeureum Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung./ilustrasi
INILAHKORAN,Soreang- Polisi berhasil membekuk satu dari enam orang tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap korban Yosef (47) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibeureum Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari dua jam di mana semenjak diketahui adanya penemuan mayat Selasa (29/11) pagi jam 7.30, sampai jam 09.00 WIB, akhirnya kami bisa mengamankan satu dari enam tersangka,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Polresta Bandung, Rabu 30 November 2022.
Dari satu tersangka, hasil pengembangan mendapati total ada enam tersangka yang berhasil diamankan.
Kusworo menjelaskan, kronologis terjadi saat korban menawarkan sejumlah ayam untuk dijualbelikan. Salah satu tersangka melakukan pembelian. Namun kemudian ada pembicaraan di antara para tersangka, yang menyebutkan ayam-ayam tersebut merupakan hasil curian.
Kemudian keenam tersangka mendatangi rumah korban, melakukan interogasi apakah benar ayam tersebut merupakan curian. 
“Ada salah satu tersangka yang punya dendam pribadi kepada korban, antara tersangka dan korban sama-sama residivis. Korban pun dianiaya oleh keenam tersangka, sampai meninggal dunia,” ujarnya.
Para tersangka melakukan pemukulan ke arah wajah korban dengan tangan kosong. Ada juga salah satu tersangka lainnya yang memukulkan helm ke kepala korban, hingga helm yang ada bercak darah itu dijadikan salah satu barang bukti.
Keenam tersanka terancam hukuman Pasal 170 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Yosef (47) seorang pria warga Kadungora Kabupaten Garut, ditemukan tewas di kamar kontrakannya di Kampung Cibeureum Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Diduga Yosef tewas akibat dianiaya oleh sejumlah orang pada malam harinya.
Wakasat Rerkrim Polresta Bandung, AKP Joko Prihatin mengatakan, salah seorang warga mendapati korban sudah tak bernyawa di dalam kamar kontrakannya. Dari mulut dan kuping mengeluarkan darah. Kemudian, warga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Korban ditemukan warga sekitar pukul 07.30 WIB. Pada malam harinya, salah seorang warga tetangganya ini mendengar kegaduhan di kamar kontrakan korban," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa 29 November 2022. 
Dikatakan Joko, berbekal keterangan warga, pihaknya melakukan penyeldikan. Untuk sementara ini, polisi telah mengamankan empat orang pria untuk dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga telah mengantongi identitas pelaku utama.
"Empat orang yang diamankan itu statusnya saksi. Identitas pelaku utamanya sudah kami ketahui dan dalam pengejaran. Nah soal motif dari pembunuhan ini belum diketahui," ujarnya.(rd dani r nugraha).***


Editor : JakaPermana