Kasus Pencabulan ASN KBB kepada Tiga Anak Tirinya, Polisi Mintai Keterangan 6 Orang Saksi

Sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus pencabulan yang dilakukan DR (49) seorang ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat terhadap tiga orang anak tirinya.

Kasus Pencabulan ASN KBB kepada Tiga Anak Tirinya, Polisi Mintai Keterangan 6 Orang Saksi
ilustrasi/net

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus pencabulan yang dilakukan DR (49) seorang ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat terhadap tiga orang anak tirinya.

Bahkan hasil pemeriksaan, Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilakukan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu 6 September 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan, peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi satu hari kemudian dan ada 6 saksi yang dimintai keterangan hingga akhirnya penyidik menetapkan DR sebagai tersangka. 

"Jadi kami terima laporan di tanggal 7 (September), kemudian kami langsung melakukan rangkaian penyelidikan hingga melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Gofur saat dikonfirmasi, Selasa 9 September 2025.

Saat ini, DR telah ditahan di Satreskrim Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Sudah, sudah ditahan," tandasnya. 

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Sakit mengkonfirmasi DR merupakan ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat. 

Menurutnya, DR merupakan ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Tenaga Kerja 

"Betul, ASN," kata Ade Zakir. 

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh polisi dan DP2KBP3A Bandung Barat.

"Hasil home visit kami ke lapangan, korban ada tiga orang. Semuanya anak tiri dari Pak DR," kata Rini.

Terpisah, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengkonfirmasi adanya laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh DR.

Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi masih melakukan rangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Sedang kami tangani, untuk detail belum dapat kami sampaikan karena masih proses pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.

"Kalau korban sementara ada 3, tapi nanti kita lihat hasil dari penyidik, nanti kita update," sambungnya.***


Editor : JakaPermana