Kejaksaan Beri Pemahaman Istilah Pendampingan-Pengamanan

Kegiatan penerangan hukum yang diinisiasi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon tersebut, menghadirkan pejabat, bendahara dan PPK masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Cirebon.

Kejaksaan Beri Pemahaman Istilah Pendampingan-Pengamanan

INILAHKORAN, Cirebon - Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melakukan kegiatan penerangan hukum

Kegiatan penerangan hukum yang diinisiasi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon tersebut, menghadirkan pejabat, bendahara dan PPK masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Cirebon.

"Tujuan penerangan hukum ini untuk orang lain yang sudah paham. Ya mereka ini para pejabat di Pemkab Cirebon, tentu sudah paham dengan masalah hukum," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo, Rabu 7 Juni 2023.

Baca Juga : SDG Latih Santri Milenial di Sukabumi Budidaya Ikan Nila

Ivan menjelaskan, hal yang paling urgent dalam agenda tersebut adalah mengenalkan kepada mereka, apa itu istilah pendampingan dan pengamanan proyek strategis daerah (PPSD). Untuk istilah pengamanan pihak kejaksaan hanya memberikan pendapat atau konsultasi hukum. Masalahnya, mereka terkadang takut bersinggungan dengan masalah hukum.

"Pendampingan itu kita berikan karena mereka ada kegamangan mengambil kebijakan. Mereka takut bersinggungan dengan masalah hukum. Lewat pendampingan inilah kita arahkan mereka supaya bekerja sesuai aturan," ungkap Ivan.

Sedangkan masalah PPSD,  Bupati sendiri yang menentukan proyek mana saja yang masuk PPSD. Sedangkan kejaksaan sendiri memberikan PPSD bukan terkait masalah tekhnis, tapi masalah non tekhnis. Mekanismenya, OPD sendiri yang memaparkan kepada pihak kejaksaan, apakah pekerjaan tersebut ada tekanan atau tidak.

Baca Juga : Isu Kompensasi Rp1 Miliar dari PDIP, Gotas 'Tutup Mulut' dan Relakan Tanah dan Bangunan Dipakai Kantor DPC?

"Jadi PPSD ini lebih kepada memberikan pengaman kepada OPD terkait dengan ketakutan adanya tekanan atau melanggar hukum atau tidak. Dan mereka harus menjelaskan semua kepada kami, supaya kami paham akar persoalannya dimana," jelas Ivan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti