Kejar PAD Rp19,5 Triliun, Bapenda Jabar Buru 5 Juta Penunggak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tancap gas, untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tancap gas, untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang dipatok sebesar Rp19,519 triliun. Sejumlah program agresif disiapkan, dengan fokus utama mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
Sekretaris Bapenda Jabar M Deni Zakaria menyatakan optimistis, target tersebut dapat dicapai. Selain pajak kendaraan, Bapenda juga berharap kontribusi signifikan dari sumber pendapatan lain, termasuk transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kita harus optimistis mencapai target. Selain menggenjot perolehan pajak kendaraan, kita juga yakin pendapatan lain termasuk transfer dana dari pusat pada tahun ini bakal masuk,” ujarnya, Senin 2 Februari 2026.
Deni mengungkapkan, pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang terbesar PAD Jawa Barat setiap tahun. Selain itu, pemasukan signifikan juga berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Pada 2026, PKB ditargetkan menembus Rp6,2 triliun, sementara BBNKB dipatok sebesar Rp3,3 triliun. Angka tersebut dinilai realistis jika tingkat kepatuhan masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.
Guna mengejar target ambisius tersebut, Bapenda Jabar langsung bergerak sejak awal tahun. Salah satu langkah utama adalah menggelar operasi gabungan secara masif, untuk mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor yang jumlahnya masih sangat besar.
Operasi tersebut dinilai mendesak, mengingat masih terdapat sekitar 5 juta pemilik kendaraan di Jawa Barat yang belum menunaikan kewajiban pajaknya. Padahal, sebelumnya pemerintah telah memberikan insentif berupa program pemutihan denda pajak kendaraan pada 2025.
Deni menjelaskan, operasi gabungan akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Frekuensinya pun ditingkatkan secara signifikan, dari sebelumnya tiga bulan sekali menjadi rutin setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu.
Tak hanya razia di jalan, Bapenda juga akan melakukan penelusuran langsung ke rumah-rumah warga maupun perusahaan dan pabrik besar. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga untuk memastikan data kepemilikan kendaraan benar-benar akurat.
“Kita akan telusuri karena bisa jadi kemungkinan ternyata sudah pindah tangan, bahkan sudah pindah provinsi. Tetapi di tempat yang barunya belum dibaliknamakan,” ucapnya.
Dalam memperkuat upaya tersebut, Bapenda memaksimalkan peran lebih dari 800 pegawai yang dimiliki, termasuk dengan memanfaatkan aplikasi Panah Pasopati sebagai alat penelusuran data kendaraan.
Sisi pelayanan, Bapenda Jabar juga terus melakukan ekspansi. Tahun ini, empat kantor Samsat cabang pembantu ditambah, dengan dua di antaranya berlokasi di Kabupaten Bogor yang sudah dapat melayani pembayaran pajak kendaraan lima tahunan.
Selain itu, saluran pembayaran pajak diperluas dengan menambah bank mitra serta membuka opsi pembayaran di berbagai tempat, termasuk gerai minimarket.
“Kita tambah saluran pembayaran untuk mempermudah pembayaran pajak. Lalu menambah bank yang bekerja sama dengan Bapenda sehingga bisa bayar di mana saja, termasuk gerai minimarket,” katanya.
Deni menegaskan, program pemutihan denda pajak kendaraan tidak akan dilanjutkan pada tahun ini. Masyarakat diminta meningkatkan kepatuhan, karena ke depan penegakan akan dilakukan lebih ketat. Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda menyiapkan hadiah undian menarik bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak hingga akhir tahun.***
Editor : JakaPermana


