Kejati Jabar: 60 Persen, Kasus Asusila Dominasi Perkara 11 Ribuan Tindak Pidana Umum Tahun 2021

Sepanjang 2021 ini, Kejati Jabar menangani sekitar 11 ribuan tindak pidana umum. Dari jumlah tersebut, kasus asusila mendominasi.

Kejati Jabar: 60 Persen, Kasus Asusila Dominasi Perkara 11 Ribuan Tindak Pidana Umum Tahun 2021
Kejati Jabar merilis kasus asusila mendominasi perkara 11 ribuan tindak pidana umum tahun 2021.

INILAHKORAN, Bandung - Sepanjang 2021 ini, Kejati Jabar menangani sekitar 11 ribuan tindak pidana umum. Dari jumlah tersebut, kasus asusila mendominasi.

"Dari total 11 ribuan tindak pidana umum itu, lebih dari 60 persen diantaranya kasus asusila. Ada peningkatan signifikan," kata Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana saat konferensi pers rilis akhir tahun, Jumat 31 Desember 2021.

Menurutnya, kasus asusila dari 11 ribuan tindak pidana umum yang berhasil diungkap itu dilakukan baik dalam bentuk pencabulan ataupun undang-undang perlindungan anak. Untuk itu, sebagai alat pembuktian pelanggaran, Kejati Jabar tak hanya menggunakan KUHP saja. Namun, aspek hukum perlindungan anak pun digunakan.

Baca Juga: Mencengangkan! Kejati Ungkap Kasus Korupsi di Jabar Tahun 2021 Didominasi BUMN dan BUMD

Berdasarkan fakta tersebut, Asep mengatakan Kejati Jabar akan membentuk tim khusus penanganan perkara-perkara kesusilaan termasuk yang berkaitan dengan anak-anak.

Selain itu, oihaknya juga akan menambah personel jaksa yang dikhususkan untuk penanganan perkara kesusilaan terhadap anak. Sebab, tak semua jaksa mampu menangani perkara khusus itu.

Baca Juga: Ini Dia Aspidum Kejati Jabar yang Baru, Pengganti Pejabat yang Dicopot Gegara Kasus Valencya di Karawang

"Khusus tindak pidana anak itu harus punya sertifikasi atau ketetapan tentang perlindungan jaksa anak. Tidak semua jaksa itu bisa menangani perkara anak. Kami akan melakukan kegiatan pengembangan keilmuan mereka dan meningkatkan keterampilan mereka," ujar Asep. (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran