Kekerasan Seksual di Cimahi Kembali Meningkat, DP3AP2KB: Hingga Juli 2025 Tercatat 16 Kasus

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi mencatat adanya kenaikan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

Kekerasan Seksual di Cimahi Kembali Meningkat, DP3AP2KB: Hingga Juli 2025 Tercatat 16 Kasus
Hingga Juli 2025, DP3AP2KB Kota Cimahi sudah mencatat 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2024 yang mencapai 13 kasus. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi mencatat adanya kenaikan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

Hingga Juli 2025, DP3AP2KB Kota Cimahi sudah mencatat 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2024 yang mencapai 13 kasus.

Kemudian pada tahun 2023, kasus kekerasan seksual tercatat sebanyak 28 dan sempat mengalami peningkatan pada tahun 2022 yang menginjak 49 kasus.

"kekerasan seksual hingga saat ini masih terus menghantui anak-anak dan remaja, baik laki-laki maupun perempuan di Kota Cimahi," kata Kepala DP3AP2KB Cimahi, Fitriani Manan, Selasa 29 Juli 2025.

Fitriani menyebut, kekerasan yang dialami para korban tak hanya secara fisik, namun juga psikologi. Anak-anak maupun remaja yang menjadi korban bakal mengalami trauma bahkan bisa menutup diri karena stigma ‘aib’ masih membayangi mereka.

"Untuk di Cimahi, kasusnya didominasi kekerasan seksual. Jadi kami dari DP3AP2KB bersama P2TP2A melakukan pendampingan, pengembalian-kembalian dampak psikologisnya," sebutnya.

"Karena memang kekerasan seksual itu kalau tidak kita dampingi, psikologisnya mungkin akan terwawas,” tambahnya.

Lantaran pengaruhnya terhadap kejiwaan, pihaknya pun menyampaikan dan berkoordinasi kepada psikologis, kejiwaannya.

Sebab, korban kemungkinan bakal minder atau mungkin kebalikan, dia akan jadi semakin nakal karena sudah terlanjur.

“Makanya harus terus didampingi, korban-korban kekerasan seksual itu harus selalu didampingi,” katanya.


Editor : Doni Ramdhani