Keluhan Jalan Rusak Pantura, Dedi Mulyadi Usul Tukar Kelola Jalan Nasional
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan jalan rusak di kawasan pantai utara (Pantura) Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan jalan rusak di kawasan pantai utara (Pantura) Jabar.
Ia berencana mengajukan skema tukar kelola kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Caranya, dengan menyerahkan pengelolaan jalan nasional yang melintasi pusat-pusat kota kepada pemerintahan provinsi serta kabupaten/kota.
Gagasan tersebut muncul sebagai respons atas banyaknya keluhan warga Cikampek dan sekitarnya, terkait kondisi jalan rusak Pantura yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, selama ini pemerintahan daerah berada dalam posisi serba terbatas karena jalan-jalan tersebut berstatus jalan nasional.
"Ya, nanti mau saya ajak tukeran. Misalnya begini, jalan jasional yang melintasi kota/kabupaten bisa diserahkan ke provinsi dan kabupaten/kota," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Selasa 3 Februari 2026.
Dedi Mulyadi menjelaskan, hampir di setiap daerah terdapat ruas jalan nasional yang posisinya berada di pusat kota. Namun, status tersebut justru membuat penanganan kerusakan kerap lambat karena menunggu intervensi pemerintah pusat.
Menurutnya, skema tukar kelola dapat menjadi solusi konkret. Sejumlah ruas jalan nasional di kawasan perkotaan diserahkan pengelolaannya kepada daerah. Sementara anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dialihkan untuk fokus membenahi jalur Pantura Jabar.
"Kalau tersedia anggaran untuk pembangunan jalan-jalan nasional yang melewati kota ini, uangnya dipindahin saja untuk pembangunan khusus Pantura Jabar. Itu solusi yang akan saya tawarkan," tuturnya.
Dengan skema tersebut, status jalan di pusat kota akan berubah menjadi jalan provinsi atau jalan kabupaten/kota. Konsekuensinya, kewenangan perbaikan bisa dilakukan langsung oleh pemerintahan daerah tanpa terhambat status administratif.
Dedi menilai, langkah ini sekaligus meringankan beban Kementerian PU dalam pemeliharaan jalan jasional di Jabar sehingga fokus anggaran pusat dapat diarahkan ke jalur strategis antardaerah.
"Kalau sudah menurun, maka uang itu nanti difokuskan untuk memperbaiki jalan rusak Pantura Jabar," katanya.
Meski menyadari skema ini akan menambah beban fiskal pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota, Dedi menegaskan hal tersebut bukan persoalan. Ia menilai ada aspek keadilan yang harus ditegakkan dalam pengelolaan infrastruktur jalan.
"Enggak ada masalah. Dalam bahasa kasar begini, kalau jalan pusat kota yang pakai adalah mobil-mobil yang di kota itu, bayar pajaknya di kota itu, enggak ada masalah," ujarnya.
Sebaliknya menurut Dedi, tidak adil jika jalan penghubung antarprovinsi yang dilintasi kendaraan besar dari luar daerah justru dibiayai pajak warga Jabar.
"Tapi kalau jalan penghubung antara Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, yang mobilnya gede-gede dari tempat lain kemudian menggunakan dana kita, enggak pas. Karena mereka bayar pajak kendaraannya juga tidak di sini," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

