Kelurahan Kencana Tangani Banjir Dampak Pembangunan Perum, Kolam Retensi Diusulkan

Kelurahan Kencana, Bogor, menangani banjir dampak pembangunan perumahan dengan mengawasi pengembang, membersihkan saluran air dan mengusulkan kolam retensi.

Kelurahan Kencana Tangani Banjir Dampak Pembangunan Perum, Kolam Retensi Diusulkan
Lurah Kencana, Heri Agus Suherman saat menuturkan penanganan banjir akibat dampak pembangunan properti.

INILAHKORAN.ID - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, terus melakukan berbagai upaya untuk menangani potensi banjir yang muncul akibat masifnya pembangunan perumahan di wilayah tersebut.

Selain mengawasi dan menegur pengembang yang dinilai mempersempit saluran air, aparatur Kelurahan Kencana juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran dan memperparah banjir.

Lurah Kencana, Heri Agus Suherman mengatakan, wilayahnya memiliki potensi banjir yang dipengaruhi pembangunan properti hingga degradasi lahan pertanian.

Menurutnya, pesatnya pembangunan perumahan di Kelurahan Kencana memberikan dampak ganda. Di satu sisi, pembangunan dapat meningkatkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan pendapatan daerah. Namun, di sisi lain, pembangunan juga berpotensi menimbulkan persoalan ekologis.

"Penyempitan alur sungai dan tergerusnya batas wilayah kerap menyebabkan luapan air, terutama aliran yang datang dari Kelurahan Cibadak dan wilayah Kabupaten Bogor," ungkap Heri kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Heri menjelaskan, pembangunan properti yang berdampak terhadap lingkungan seperti banjir dan longsor pada akhirnya merugikan masyarakat.

Sejumlah wilayah seperti RW 4, RW 5, RW 6 dan RW 9 menjadi kawasan yang berpotensi terdampak luapan air. Kondisi tersebut salah satunya terjadi karena benturan arus sungai di wilayah perbatasan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

"Solusinya, Pemkot Bogor perlu membangun kolam retensi sebagai penampung dan pengendali banjir," terangnya.

Menurut Heri, kolam retensi diperlukan untuk menampung sementara limpasan air sehingga dapat membantu mengurangi risiko banjir di kawasan permukiman.

Heri mengatakan, pihak kelurahan akan menindaklanjuti setiap pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan maupun komitmen awal pengembang.

Jika terdapat pekerjaan yang dinilai kurang baik, pihak kelurahan akan meminta pengembang memenuhi komitmen yang telah disampaikan. Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Kami selalu berkoordinasi jika ada hal-hal semacam tadi. Kami mendapat apresiasi khusus ya dari Pak Wakil Wali Kota Bogor, begitu saya melihat di RW 06 terjadi banjir dan solusinya salah satunya harus membuat kolam retensi. Dan Pak Wakil merespon, saya diminta mengecek berapa kebutuhan untuk lahan, berapa biayanya dan tentu harus ada gambar secara teknisnya," jelasnya.

Pengawasan pembangunan juga tidak hanya dilakukan oleh aparatur wilayah. Masyarakat dilibatkan dengan memberikan laporan maupun usulan terkait aktivitas pembangunan di lingkungan mereka.

Setiap masukan dari warga akan ditampung dan dikomunikasikan dengan pihak pengembang.

Heri menyebut banyak pengembang yang beraktivitas di Kelurahan Kencana, salah satunya Bukit Cimanggu City.

Menurutnya, meski sebuah pembangunan telah memenuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dampak yang muncul di lapangan tetap perlu diperhatikan dan ditangani.

"Jadi, di sini kan banyak pengembang, contohnya Bukit Cimanggu City. Walaupun mereka sudah sesuai dengan Amdal, tapi imbas atau efek dari pembangunan dari kondisi alam kan belum tentu sesuai dengan yang diinginkan. Tetap harus ditangani," paparnya.

Ia menambahkan, persoalan banjir juga dapat terjadi ketika saluran air yang telah disiapkan pengembang terganggu oleh aktivitas masyarakat.

Heri mencontohkan adanya pedagang yang berjualan atau mendirikan bangunan di atas saluran air. Kondisi tersebut dapat menghambat aliran air.

Selain itu, kebiasaan sebagian warga membuang sampah sembarangan juga berpotensi menyumbat saluran dan memperparah banjir.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kelurahan Kencana telah melakukan pembersihan saluran air sekaligus memberikan peringatan kepada warga dan pengembang agar mematuhi aturan.

"Kami sudah follow up dengan mengangkut sampah-sampah tersebut dan malahan kita juga memberikan peringatan kepada warga dan pengembang untuk mentaati aturan. Jika ada sesuatu yang melanggar ataupun tidak sesuai janjinya, pasti warga memberikan teguran melalui kami dan kami menegur pengembang. Selain RT serta RW, warga juga dilibatkan sebagai pengawas," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti