Kembali ke PPKM Level 3, Masyarakat Garut Kembali Tercekik Pembatasan
Kabupaten Garut kembali masuk PPKM Level 3 per 5-18 Oktober 2021. Dampaknya, kegiatan masyarakat pun diperketat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Kabupaten Garut kembali masuk PPKM Level 3 per 5-18 Oktober 2021. Dampaknya, kegiatan masyarakat pun diperketat.
Kebijakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut bekerja dari kantor (work from office/WFO) dibatasi menjadi 50 persen.
Begitu pun kegiatan kepariwisataan dibatasi. Obyek wisata di Garut hanya boleh menerima pengunjung hingga sebesar 50 persen dari kapasitas yang ada.
Hal itu ditegaskan Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi masuknya Kabupaten Garut ke daerah dengan pelaksanaan PPKM Level 3 pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali 5-18 Oktober 2021, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Meski Kasus Covid-19 Turun, Rendahnya Capaian Vaksinasi Sebabkan PPKM Garut Naik ke Level 3
Rudy menyebut, status PPKM di Garut sendiri naik ke level 3 karena ada indikator baru dalam penilaian status level PPKM, yakni menyangkut capaian vaksinasi.
PPKM Level 2 jika vaksinasinya di atas 40 persen-mencapai 50 persen. Sedangkan level 1 jika vaksinasinya mencapai di atas 70 persen.
"Level 2 itu vaksinnya harus sudah di atas 40 persen. Garut kan belum di 40 persen. Level itu persyaratan barunya ditentukan oleh vaksinasi. Kalau vaksinasi 50 persen itu sudah bisa ke level 2. Di atas 70 persen level 1," ujar Rudy.
Rudy mengklaim pihaknya sudah berusaha agar vaksinasi di Garut dilakukan dengan serentak dengan melibatkan unsur dari TNI dan Polri.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Garut Bertambah Lagi, Tapi Kasus Aktif Terus Menurun
Dia pun berharap vaksinasi di Garut tercapai 50 persen di Oktober ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Garut Asep Surachman, menuturkan, capaian vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Garut saat ini baru mencapai 27,6 persen, dan vaksinasi dosis dua mencapai 11 persen.
"Yang harus dikejar adalah 50 persen. Artinya, kalau kita mau naik lagi ke level 2 atau level 1, minimal dosis satu harus 50 persen," katanya, Rabu (6/10/2021).
Dia mengatakan, pihaknya cukup kesulitan mencapai target sasaran vaksinasi di beberapa daerah karena animo masyarakatnya kurang. Berbeda halnya dengan animo masyarakat di perkotaan yang tinggi untuk ikut vaksinasi.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Garut Kembali Menurun, Tinggal Menyisakan 29 Kasus
Karenanya, lanjut Asep, pihaknya akan menggelar vaksinasi massal di kecamatan-kecamatan, serta tetap melakukan vaksinasi di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Garut.
"Saya mengajak masyarakat. Ayo sama-sama kita vaksinasi agar kita kembali lagi ke level 2 dan ujung-ujungnya ke level 1 !" serunya.(zainulmukhtar)
Editor : inilahkoran


