Meski Kasus Covid-19 Turun, Rendahnya Capaian Vaksinasi Sebabkan PPKM Garut Naik ke Level 3

Kendati kasus Covid-19 di Kabupaten Garut mengalami penurunan signifikan, namun PPKM malah naik ke level 3 dari semual lecel 2.

Meski Kasus Covid-19 Turun, Rendahnya Capaian Vaksinasi Sebabkan PPKM Garut Naik ke Level 3

INILAHKORAN, Garut - Kendati kasus Covid-19 di Kabupaten Garut dalam dua pekan terakhir mengalami penurunan signifikan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Garut malah naik ke level 3 dari semula di level 2.

Alih-alih PPKM turun ke level 1 seperti diharapkan. Naiknya PPKM di Garut ke level 3 tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47/2021.

Pada peraturan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 4 Oktober 2021 itu yang berlaku mulai 5-18 Oktober 2021 itu, Garut masuk daerah yang harus menerapkan PPKM level 3 bersama dengan 23 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Garut Bertambah Lagi, Tapi Kasus Aktif Terus Menurun

Yakni Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

Menurut Koordinator Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Muksin, Kabupaten Garut mengalami pemburukan asesmen hingga masuk PPKM level 1 dari semula level 2 karena capaian vaksinasi Covid-19-nya masih rendah.

Baca Juga: Guru di Sukabumi Ini Bukan untuk Ditiru, Bukan jadi Teladan Malah Memalukan

"Capaian vaksinasi kita masih kurang dari 50 persen. Saat ini, dosis satu baru mencapai 27,6 persen, dan dosis dua baru mencapai 11,4 persen," kata Muksin yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut itu.

Terkait kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Garut, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Garut hingga per 4 Oktober 2021 tercatat mencapai sebanyak 25 kasus. Sebanyak enam kasus dalam isolasi perawatan rumah sakit dan selebihnya 19 kasus menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Garut Turun, Disiplin Prokes Mulai pun Menurun

Akumulasi pasien positif Covid-19 tercatat mencapai sebanyak 24.685 orang. Sebanyak 23.490 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan sebanyak 1.170 orang meninggal dunia.***(zainulmukhtar)


Editor : inilahkoran