Kemenkes Instruksikan Dinkes Segera Laksanakan Enam Pilar Tansformasi Kesehatan

Kemenkes menginstruksikan seluruh dinas kesehatan di daerah segera mengimplementasikan transformasi enam pilar layanan kesehatan.

Kemenkes Instruksikan Dinkes Segera Laksanakan Enam Pilar Tansformasi Kesehatan
Kemenkes menginstruksikan seluruh dinas kesehatan di daerah segera mengimplementasikan transformasi enam pilar layanan kesehatan.

INILAHKORAN, Jakarta - Sekjen Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha menginstruksikan seluruh dinas kesehatan di daerah segera mengimplementasikan transformasi enam pilar layanan kesehatan.

"Dinas kesehatan adalah ujung tombak kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Hal itu menandakan transformasi kesehatan sudah harus dilakukan di level tersebut, di semua wilayah di Indonesia," kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 20 September 2022.

Ia mengatakan transformasi kesehatan merupakan salah satu amanat dari Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Kesehatan, selain melaksanakan tugas menyelesaikan pandemi COVID-19 dan vaksinasi.

Baca Juga : Waspadai Gelombang Tinggi, BMKG Imbau Warga di Pesisir Pantai Hati-hati

Ada enam pilar transformasi kesehatan yang diusung Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Pilar pertama, layanan primer melalui program revitalisasi 300 ribu fasilitas Posyandu serta 12 ribu fasilitas Puskesmas di seluruh Indonesia.

Program kerja meliputi tata ulang jaringan fasilitas layanan kesehatan untuk mencapai pemerataan layanan kepada seluruh usia.

Pilar kedua, transformasi layanan rujukan rumah sakit yang fokuskan pada deteksi dini tiga penyakit terbesar di Indonesia, yakni jantung, kanker, dan stroke.

Baca Juga : Jelang Piala Dunia U20, FIFA Apresiasi Pembangunan Akses Jalan Menuju GBT

Pilar ketiga, sistem ketahanan kesehatan dengan cara memastikan vaksin, diagnostik, dan terapeutik semuanya tersedia di Indonesia. "Minimal 50 persen bahan baku ada di dalam negeri dan diproduksi di dalam negeri," ujarnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti