Kementrian PPPA Berikan Pendampingan Terhadap Korban Guru Cabul Herry Wirawan

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak bakal memberikan pendampingan kepada belasa anak korban guru pesantren cabul Herry Wirawan.

Kementrian PPPA Berikan Pendampingan Terhadap Korban Guru Cabul Herry Wirawan
Herry Wirawan guru cabul yang gagahi belasan santriwati kini menjalani serangkaian proses pembinaan di Rutan Kebonwaru, Bandung.



INILAHKORAN- Kementrian  Pemberdayaan Perempuan dan Anak bakal memberikan pendampingan kepada belasa anak korban guru cabul Herry Wirawan. 


Pendampingan itu dilakukan secara berkala, dengan pihak terkait seperti pemda dan pemerintah provinsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N Rosalin.

Baca Juga: Polisi Tunggu Laporan Aduan Penyelewengan Dana Pesantren Guru Cabul Herry Wirawan

"Bisa diselesaikan di daerah, karena Jabar punya UPTD, dan berjenjang. Kalau sudah baru menyerahkan ke ke Provinsi dan ke Pusat," ujar Lenny,  Sabtu  (18/12/2021). 

Pihak kementrian juga menggaet lembaga lainnya, untuk berikan pendampingan terhadap setiap korban, Herry.

"Pelayanannya untuk penangananya, kita bermitra dengan penegak hukum dan dinas terkait," katanya. 

Baca Juga: Ini Kata Kriminolog Soal Penanganan Kasus Herry Wirawan

Dirinya memastikan jika para santri tersebut, wajib mendapatkan untuk melanjutkan pendidikan.

"Kita memastikan jika anak-anak yang diusia sekolah, harus tetap bersekolah dan bagi yang mengalami masalah kesehatan mental, kita punya rehabilitasi sosial yang kita dampingi," ucapnya. (Caesar Yudistira)***


Editor : inilahkoran