Kenalkan PSIAP, KPP Madya Dua Bandung Gelar Taxpayer Gathering

KPP Madya Dua Bandung menggelar kegiatan Taxpayer Gathering: Get to Know PSIAP di Aula Lantai III KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie Nomor 372 Bandung, Kamis 12 Oktober 2023.

Kenalkan PSIAP, KPP Madya Dua Bandung Gelar Taxpayer Gathering
Kepala KPP Madya Dua Bandung Hendrayana Surasantika menyampaikan, PSIAP merupakan proyek redesign dan reengineering proses bisnis administrasi perpajakan melalui sistem informasi yang berbasis Commercial Off-The-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - KPP Madya Dua Bandung menggelar kegiatan Taxpayer Gathering: Get to Know PSIAP di Aula Lantai III KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie Nomor 372 Bandung, Kamis 12 Oktober 2023.

Selain sebagai sarana menjalin silaturahmi, acara KPP Madya Dua Bandung yang dihadiri 64 wajib pajak ini juga sebagai wadah untuk memperkenalkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Kepala KPP Madya Dua Bandung Hendrayana Surasantika menyampaikan, PSIAP merupakan proyek redesign dan reengineering proses bisnis administrasi perpajakan melalui sistem informasi yang berbasis Commercial Off-The-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan. 

Baca Juga : Ulama dan Tokoh Agama di Kota Bandung Diminta Bambang Tirtoyuliono Dakwahkan Soal Penanganan Sampah

Hal ini dilakukan karena adanya keterbatasan sistem inti DJP saat ini yaitu belum mencakup semua proses bisnis, peningkatan beban akses dan pengelolaan data, serta perkembangan dunia digital.

“Harapannya sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum. Beberapa kemudahan proses bisnis bagi wajib pajak di antaranya yaitu terkait pendaftaran, pembayaran, penyampaian SPT, riwayat transaksi, dan layanan perpajakan,” ujar Hendra.

Lebih lanjut Hendra menyampaikan bahwa para pelaku usaha dan Wajib Pajak adalah mitra dari DJP.

Baca Juga : Bank Emok dan Genk Motor meresahkan warga Kecamatan Solokanjeruk

“Tugas kami adalah sebagai fasilitator dan membantu Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Semoga tidak ada Wajib Pajak yang mencederai semangat kemitraan ini,” imbuhnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani