Satreskrim Polresta Bogor Kota Tahan Dua Tersangka Dugaan Pencabulan di Ponpes Tanah Sareal 

Kasus dugaan pencabulan di ponpes Tanah Sareal memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penahanan terhadap dua tersangka yang merupakan pimpinan dan pengurus ponpes. 

Satreskrim Polresta Bogor Kota Tahan Dua Tersangka Dugaan Pencabulan di Ponpes Tanah Sareal 
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila memaparkan, untuk kasus dugaan pencabulan di ponpes Tanah Sareal terhadap anak di bawah umur itu pihaknya menetapkan dua orang tersangka berinisial AM dan MM. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Kasus dugaan pencabulan di ponpes Tanah Sareal memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penahanan terhadap dua tersangka yang merupakan pimpinan dan pengurus ponpes. 

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila memaparkan, untuk kasus dugaan pencabulan di ponpes Tanah Sareal terhadap anak di bawah umur itu pihaknya menetapkan dua orang tersangka berinisial AM dan MM.

"Untuk korban pencabulan di ponpes Tanah Sareal yang melaporkan ada tiga orang. Satu korban ini kejadiannya bulan Januari 2023. Kemudian muncul dua korban lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, itu terjadi tahun 2019," ungkap Rizka di markas Polresta Bogor Kota, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga : Polisi Ringkus Kakek Cabuli 10 Anak di Gudang dekat Mushola 

Rizka menjelaskan, untuk modusnya tersangka MM dengan satu korban itu, dugaan pidana dengan modus memperbaiki suara saat mengurut tenggorokan.

"Jadi korban diurut tenggorokannya, namun saat pengurutan pelaku menyentuh area sensitif korban," jelasnya.

Dia menerangkan, sementara itu dugaan pencabulan AM ada dua orang korban, satu di bulan Januari 2023 dan satu lagi tahun 2019. Modusnya memeluk dari belakang dan mau mencium kening dan pipi korban. 

Baca Juga : Ratusan Desanya Alami Kekeringan, Bogor Masuk Zona Merah Darurat Kekeringan

"Korban berontak dan menangis. Kedua pelaku merupakan pengurus dan pengelola. Ancaman dari pelaku, apabila diceritakan ke teman-teman korban, nanti ilmu yang dipelajari akan hilang," terangnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani