Tiga Bulan Beroperasi, KPP Madya Dua Bandung Kumpulkan Pajak Rp1,72 Triliun

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung merupakan salah satu dari 18 KPP Madya yang baru dibentuk. Pembentukan itu merupakan rangkaian transformasi dari KPP Pratama Bandung Karees yang beralamat di Jalan Ibrahim Ajie Nomor 372 Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Tiga Bulan Beroperasi, KPP Madya Dua Bandung Kumpulkan Pajak Rp1,72 Triliun
istimewa

INILAH, Bandung - Kantor Pelayanan pajak (KPP) Madya Dua Bandung merupakan salah satu dari 18 KPP Madya yang baru dibentuk. Pembentukan itu merupakan rangkaian transformasi dari KPP Pratama Bandung Karees yang beralamat di Jalan Ibrahim Ajie Nomor 372 Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan penataan organisasi vertikal sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi wajib pajak. Reorganisasi ini dilaksanakan sesuai amanah PMK-184/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas PMK-210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJP dan penerapannya dimulai sejak 24 Mei 2021.

Salah satu perubahan mendasar dari penataan organisasi vertikal DJP yakni danya penambahan 18 KPP Madya baru yang akan fokus pada pengawasan terhadap wajib pajak strategis penentu penerimaan yang diiringi dengan perubahan komposisi wajib pajak terdaftar di KPP Madya, sehingga diharapkan dapat mengamankan 80-85% dari total target penerimaan pajak secara nasional.

Kepala KPP Madya Dua Bandung Fery Corly menyampaikan, jumlah wajib pajak yang diadministrasikan KPP Madya Dua Bandung terhitung sebanyak 2.606 yang terdiri dari 1.760 wajib pajak pusat dan 846 wajib pajak cabang. Jika dikelompokkan menurut jenis usaha wajib pajak terdapat sektor dominan yaitu sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan motor (1.087 wajib pajak); sektor industri pengolahan (635 wajib pajak); sektor jasa profesional, ilmiah dan teknis (222 wajib pajak), serta sektor konstruksi (168 wajib pajak).

"Sepanjang 2021 ini, KPP Madya Dua Bandung mendapat amanah target penerimaan pajak sebesar Rp5,68 triliun dengan realisasi neto per 24 Agustus 2021 sebesar Rp1,72 triliun atau tercapai sebesar 30,33%," kata Fery saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, jika dilihat secara sektoral penerimaan KPP Madya Dua Bandung didominasi tiga sektor. Yakni, sektor industri pengolahan (A) dengan kontribusi sebesar 47,98%; sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (G) sebesar 27,22%; dan sektor konstruksi sebesar 3,97% dari total realisasi penerimaan neto.

Sejak SMO pada 24 Mei 2021 hingga saat ini, KPP Madya Dua Bandung telah memberikan berbagai pelayanan kepada wajib pajak. Antara lain:
1. Surat Keterangan Bebas (SKB) PPN dan SKB PPh,
2. Pemindahbukuan (Pbk),
3. Permohonan perubahan data,
4. Permohonan sertifikat elektronik,
5. Permohonan aktivasi akun PKP,
6. Pemberian kelebihan pembayaran pajak (restitusi),
7. Penerbitan SP2B dan SP2PK yang dikirim ke wajib pajak sebagai tindak lanjut atas Putusan PK dan Putusan Banding, dan pelayanan lainnya yang diajukan wajib pajak melalui TPT atau Pos.

"Pelayanan terbanyak yang sudah diberikan KPP Madya Dua Bandung adalah penyelesaian permohonan Pbk yang diajukan wajib pajak. Angkanya sebanyak 365 permohonan yang masuk sampai 20 Agustus 2021 kemarin," sebutnya.

Dia menambahkan, untuk kegiatan konsultasi dan penyuluhan, KPP Madya Dua Bandung memiliki SDM fungsional penyuluh sebanyak 6 orang. Sejak SMO sampai dengan saat ini tim penyuluh telah memberikan konsultasi baik secara daring maupun langsung melalui helpdesk, konsultasi tertulis serta menyelenggarakan kegiatan penyuluhan antara lain kelas pajak pelaporan SPT Tahunan, sosialisasi hak dan kewajiban pengusaha kena pajak (PKP) kepada Yayasan Peguruan Tinggi Kristen Maranatha, serta sosialisasi peraturan-peraturan baru tentang insentif perpajakan.

Untuk layanan konsultasi, KPP Madya Dua Bandung menyediakan nomor Whatsapp:
a. Penyuluhan dan dan Helpdesk (081-220226459),
b. Informasi Layanan Loket (0821-17758281), dan
c. Layanan Sertfikat Elektronik (0811-2222-2043). 

Untuk memperoleh informasi perpajakan terbaru, masyarakat dapat mengakses akun media sosial KPP Madya Bandung: Instagram @pajakmdy2bandung; Facebook KPP Madya Dua Bandung; Twitter @pajakmdy2bdg, dan youtube KPP Madya Dua Bandung. (*)


Editor : Doni Ramdhani