Kerahkan Ratusan Petugas, DKPP Kota Bogor Mulai Periksa Hewan Kurban
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kota Bogor segera melakukan pemantauan di lapangan terkait pengecekan hewan kurban tahun ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kota Bogor segera melakukan pemantauan di lapangan terkait pengecekan hewan kurban tahun ini.
Kepala DKPP Kota Bogor Chusnul Rozaqi memastikan pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memiliki kualitas daging yang baik.
"Kami dari DKPP Kota Bogor bekerja sama dengan petugas dari sekolah vokasi, kedokteran dan juga perhimpunan dokter hewan untuk memonitor, memantau sampai dengan selesai pelaksanaan. Nantinya petugas ini akan mobile memeriksa di lapak-lapak serta di tempat penyembelihan hewan kurban. Kami juga kerja sama dengan Kemenag, MUI dan DMI. Tentunya kami koordinasi terus," kata Chusnul kepada INILAHKORAN, Selasa 4 Juni 2024.
Sedangkan, Kabid Peternakan DKPP Kota Bogor Anizar memaparkan dalam kesiapan pelaksanaan hewan kurban itu Kota Bogor sudah jauh-jauh hari melakukan vaksinasi PMK di 30 hingga 20 hari menjelang hari raya Idul Adha. Sehingga menjelang hari H tidak lagi dilakukan vaksinasi melainkan dilakukan pemeriksaan serta pemantauan hewan kurban.
"Jadi kami sarankan seluruh hewan yang ada di Kota Bogor itu agar sudah diperiksa kesehatannya, karena tim dari Kota Bogor sudah terjun ke lapangan dimulai Senin kemarin. Nanti ketika dicek setelah terbukti sehat kami beri surat keterangan kesehatan sehat (SKKH)," tutur Anizar.
Anizar menerangkan, dalam melakukan pemeriksaan hewan kurban, DKPP Kota Bogor mendapat bantuan dari sekolah vokasi, Polbangtan, FKH IPB dan dari Perhimpunan dokter hewan Jawa Barat 2 serta tim dari DKPP dengan total 360 petugas.
"Petugas banyak dan Insya Allah cukup, karena jumlah DKM di Kota Bogor juga cukup, banyak ya jumlahnya lebih kurang ada 800 DKM," terang Anizar.
Anizar membeberkan, ketersediaan hewan kurban di Kota Bogor selain berasal dari peternak dalam kota juga berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB. Namun sesuai regulasi Permentan Nomor 17 tahun 2023 bahwa otoritas perizinan lalu lintas hewan kurban yang masuk ada di wilayah Jawa Barat.
"Sehingga kabupaten/kota memiliki tugas untuk memastikan bahwa hewan yang diperjualbelikan sudah memiliki sertifikat yang lengkap. Jadi sementara itu kalau tingkat kota itu hanya mengeluarkan izin dari dalam kota saja," bebernya.
"Jadi untuk dari luar kota itu lalu lintas keluar masuknya menggunakan aplikasi, izinnya dari provinsi melalui Aplikasi PKH. Jadi dokumen melalui aplikasi, kami hanya memeriksa saja," pungkas Anizar. (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

