Kerugian Capai Rp2,6 M, 58 Calon Pengantin jadi Korban Penipuan WO Marwah di Jaktim
58 calon pengantin telah menjadi korban penipuan WO Marwah dan kerugian dari 24 pasangan mencapai Rp2,6 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini pasangan suami istri (pasutri) pemilik penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) Marwah di Jakarta Timur telah diamankan polisi usai lakukan penipuan.
Polisi mengungkap jumlah korban dugaan penipuan yang dilakukan WO Marwah di Jakarta Timur sebanyak 58 pasangan calon pengantin.
Polisi memperkirakan kerugian para korban total kerugian yang telah dilaporkan mencapai Rp2,6 miliar lebih.
"Berdasarkan data sementara hasil pendataan dan laporan yang diterima, tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban penipuan penyelenggara pernikahan di Jaktim," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal.
Dari total 58 pasangan yang terdata, dua pasangan telah melangsungkan pernikahan, namun tidak mendapatkan layanan sesuai dengan yang dijanjikan oleh pihak penyelenggara.
Sementara itu, untuk 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan.
Seiring bertambahnya laporan yang masuk, polisi menetapkan pasangan suami istri pemilik WO Marwah, yakni suami RM dan istri ER, sebagai tersangka.
Pasutri pemilik WO Marwah ini telah ditahan sejak Sabtu, 30 Mei 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Alfian, angka kerugian yang saat ini mencapai Rp2,65 miliar baru berasal dari 24 korban yang telah didata secara resmi oleh penyidik.
Karena masih terdapat puluhan korban lain yang sedang dimintai keterangan, jumlah kerugian diperkirakan masih akan meningkat.***
Editor : Irma Nurfajri


