Kesal Sering Mabuk, Dua Kakak Kandung Bunuh Adiknya Sendiri
Polisi berhasil mengungkap tewasnya Bernardin Prawira (42) warga Gang R. Adibrata, Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, yang ditemukan tewas, pada Sabtu (1/11/2025) kemarin. Dari hasil penyidikan diketahui jika Bernardin tewas dibunuh.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi berhasil mengungkap tewasnya Bernardin Prawira (42) warga Gang R. Adibrata, Kebon Jeruk, Kecamatan andir, Kota Bandung, yang ditemukan tewas, pada Sabtu (1/11/2025) kemarin. Dari hasil penyidikan diketahui jika Bernardin tewas dibunuh.
Pelaku pembunuhan terhadap Bernardin merupakan dua kakak kandungnya, yakni Budi Santoso (47) dan Darwin Ismail (43).
"Motifnya, kesal karena korban sering pulang dalam kondisi mabuk. Sudah sering diperingati namun korban tidak mengindahkan. Mereka kesal, lalu melakukan penganiayaan kepada korban," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, dengan didampingi Kasat Reskrim Kompol Anton, saat ungkap kasus, Senin (3/11/2025).
Adapun penganiayaan yang dilakukan, pelaku Budi melakukan pemukulan terhadap korban. Sementara pelaku Darwin melakukan penusukan terhadap korban hingga menyebabkan kehabisan darah.
"Di tusuknya di bagian dada sebelah kiri hingga menembus paru-paru," kata dia.
Akibat perbuatan kedua pelaku, polisi menjerat kedua pelaku tersebut dengan pasal berlapis diantaranya pasal 44, lalu pasal 338 dan 170. "Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial B (42), warga Gang R. Adibrata, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan andir, Kota Bandung, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian tersebut dilaporkan langsung oleh warga kepada pihak Polsek andir, Polrestabes Bandung.
Kapolsek andir, AKP Robby Rachman, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar mengenai seseorang yang ditemukan tidak bernyawa di dalam rumahnya, setelah sebelumnya sempat mengamuk dan merusak sejumlah perabotan.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, dan menghubungi tim Inafis Polrestabes Bandung serta PMI Kota Bandung untuk melakukan olah TKP dan penanganan jenazah,” ujar AKP Robby Rachman saat dikonfirmasi.
Dari hasil identifikasi sementara, korban diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal seorang diri. Berdasarkan keterangan para saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diduga dalam kondisi mabuk dan sempat membuat keributan di dalam rumah.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi kejadian. Salah seorang saksi, H (45), warga yang juga bertugas sebagai petugas linmas RW 08, menjelaskan bahwa dirinya mendapat laporan dari BS (47), kakak kandung korban, yang melaporkan bahwa adiknya sedang mengamuk dan merusak fasilitas rumah.
H bersama saksi lainnya, Y (42), serta BS kemudian mendatangi lokasi. Setibanya di rumah korban, kondisi di dalam rumah sudah berantakan dengan banyak pecahan kaca dan barang berserakan. Para saksi berusaha menenangkan korban dan membujuknya keluar rumah. Namun, setelah berjalan beberapa meter dari dalam rumah, korban tiba-tiba terjatuh di dekat pintu depan dan tidak sadarkan diri.
Dari keterangan kakak korban lainnya, D (43), diketahui bahwa korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan sempat membuat keributan. D mengaku sempat mencoba menenangkan korban, namun terjadi percekcokan. Dalam upaya meredam situasi, D mengaku memukul korban beberapa kali di bagian punggung. Tak lama kemudian, BS datang bersama petugas linmas untuk membantu menenangkan korban. Saat korban berjalan sempoyongan ke arah pintu, ia tiba-tiba terjatuh tersungkur dan tidak bergerak lagi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka sobek terbuka di bagian ketiak sebelah kiri korban sepanjang sekitar lima sentimeter. ***
Editor : Ahmad Sayuti

