Ketika Bangku Terbatas Memupus Mimpi Sekolah
Krisis daya tampung sekolah negeri di Pangalengan bukan sekadar persoalan angka. Di baliknya, ada mimpi-mimpi anak yang terancam sirna sebelum sempat tumbuh.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Rd Dani R Nugraha
Setiap tahun, ribuan remaja di Kecamatan Pangalengan menutup lembar terakhir masa SMP dengan harapan yang sama: bisa melanjutkan sekolah ke SMA negeri.
Namun bagi banyak di antara mereka, harapan itu kerap berhenti di meja pendaftaran. Bukan karena nilai yang kurang, melainkan karena kursi yang tersedia jauh lebih sedikit dibanding jumlah lulusan.
Sekitar 2.000 siswa lulus dari SMP setiap tahun di Pangalengan. Sementara itu, SMA dan SMK negeri di wilayah tersebut hanya mampu menampung sekitar 900 orang. Artinya, hampir 1.000 anak harus mencari jalan lain untuk melanjutkan pendidikan.
Bagi sebagian keluarga, sekolah swasta menjadi pilihan yang berat karena persoalan biaya. Sebagian lainnya bahkan terancam menghentikan pendidikan setelah lulus SMP.
Kondisi itulah yang membuat desakan pembangunan SMAN 2 Pangalengan kembali menguat. Anggota DPRD Kabupaten Bandung asal Pangalengan, Yadi Supriadi, menilai keberadaan sekolah negeri baru sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.
"Kami sebagai warga Pangalengan sangat berharap rencana ini segera terealisasi. Setiap tahun ada sekitar 2.000 lulusan SMP, sementara daya tampung SMA dan SMK Negeri hanya sekitar 900 siswa," kata Yadi kepada INILAH, Rabu (5/8).
Menurut Yadi, ketimpangan tersebut bukan persoalan baru. Selama bertahun-tahun, banyak lulusan SMP harus menerima kenyataan tidak memperoleh bangku di sekolah negeri. Dampaknya, bukan hanya dirasakan keluarga dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi memunculkan persoalan sosial yang lebih luas.
Dia mengingatkan, terbatasnya akses pendidikan dapat meningkatkan risiko pernikahan usia dini hingga munculnya kasus-kasus stunting baru akibat rendahnya kualitas pendidikan masyarakat.
"Rendahnya akses pendidikan bisa memicu meningkatnya pernikahan usia dini hingga munculnya kasus-kasus stunting baru. Karena itu, pembangunan SMA Negeri baru harus menjadi prioritas," tegasnya.
Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan. Sejumlah lokasi pembangunan telah dipertimbangkan, termasuk lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di kawasan Balai Benih Induk (BBI). Namun hingga kini, pembangunan sekolah baru itu belum juga memasuki tahap pelaksanaan.
Harapan lain datang dari Desa Pulosari. Melalui Musyawarah Desa, masyarakat menyatakan kesiapan menyerahkan tanah carik desa apabila mekanisme pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semangat itu juga disampaikan Forum Inisiator SMAN 2 Pangalengan. Salah seorang perwakilannya, Insan Sani, mengatakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) merupakan jawaban atas kebutuhan nyata masyarakat terhadap akses pendidikan menengah.
Menurutnya, setiap tahun jumlah lulusan SMP terus bertambah, tetapi kapasitas SMA negeri tidak pernah mampu mengimbanginya.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Pulosari, Camat Pangalengan, Pak Yadi selaku Anggota DPRD Kabupaten Bandung, serta Pemerintah Kabupaten Bandung yang telah menunjukkan komitmen dan dukungan nyata dalam mendorong terwujudnya pembangunan ini," ujarnya.
Dia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merealisasikan pembangunan sekolah tersebut agar generasi muda Pangalengan memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.
"Bukan hanya tentang membangun gedung sekolah, tetapi membuka harapan dan masa depan bagi anak-anak Pangalengan," katanya.
Sinyal positif datang dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan pembangunan SMA negeri baru di Pangalengan tetap menjadi prioritas meski rencana pemanfaatan tanah carik Desa Pulosari masih terkendala aturan.
Sebagai jalan keluar, Pemkab Bandung siap mengalokasikan anggaran pembelian lahan sekitar 6.000 meter persegi melalui APBD Perubahan 2026 apabila tanah desa tidak dapat digunakan.
"Pembangunan SMA Negeri ini merupakan komitmen yang saya sampaikan saat Rembug 2024 di Desa Pulosari. Karena ada kendala regulasi, kami akan mencari solusi terbaik agar pembangunan tetap berjalan," ujar Dadang.
Ia menjelaskan, hasil survei pada 2025 menunjukkan lahan yang diusulkan belum dapat dimanfaatkan karena terbentur ketentuan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan aset desa.
Karena itu, Pemkab Bandung telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mencari kepastian hukum.
Apabila seluruh opsi tersebut tidak memungkinkan, pemerintah daerah memastikan pembelian lahan baru akan menjadi solusi agar pembangunan sekolah tidak kembali tertunda.
"Harapannya, penerimaan peserta didik baru sudah bisa dibuka lebih dulu, sehingga setelah gedung selesai dibangun pada 2027, kegiatan belajar mengajar langsung dipindahkan ke sekolah baru," kata Dadang. (gin)
Editor : Inilahkoran


