Khofifah-Emil Bantah Dalil Risma-Gus Hans: Bansos PKH Bukan Isu Relevan di Pilkada Jatim 2024
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, secara tegas membantah dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilkada Jatim 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, secara tegas membantah dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilkada Jatim 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu dalil utama yang dipersoalkan oleh pihak Risma-Gus Hans adalah dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memengaruhi hasil pilkada. Namun, menurut Khofifah-Emil, tuduhan tersebut tidak relevan dan tidak berdasar.
“Dalil bansos PKH yang dipersoalkan pemohon tidak memiliki relevansi dengan proses Pilkada Jatim 2024 maupun perolehan suara salah satu pasangan calon,” ujar Edward Dewaruci, kuasa hukum pasangan Khofifah-Emil.
Edward menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH merupakan program pemerintah pusat yang telah dirancang oleh Kementerian Sosial dengan jadwal yang tetap, sehingga tidak ada kaitannya dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Terlebih, Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono telah mengeluarkan kebijakan untuk menunda penyaluran bansos selama tahapan pilkada berlangsung, sesuai dengan edaran Kementerian Dalam Negeri.
"Penjabat Gubernur Jatim secara jelas dan tegas telah menunda penyaluran bansos agar tidak memengaruhi proses pilkada. Oleh karena itu, dalil tersebut tidak relevan," kata Edward.
Lebih lanjut, pihak Khofifah-Emil justru membalikkan tuduhan kepada kubu Risma-Gus Hans, dengan menyebut bahwa Risma yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Sosial selama periode 2020–2024 lebih mungkin memiliki akses terhadap kebijakan bansos tersebut.
“Jika pun menggunakan asumsi tuduhan dari pemohon, yang berpotensi menggunakan bansos untuk memengaruhi perolehan suara adalah Menteri Sosial pada periode tersebut,” tegas Edward.
Pasangan Khofifah-Emil juga percaya diri bahwa kemenangan mereka dalam Pilkada Jatim 2024 tidak bergantung pada program bansos atau intervensi lainnya.
Sebelum hari pemungutan suara, berbagai hasil survei independen menunjukkan elektabilitas pasangan nomor urut 2 itu unggul dibandingkan kedua rivalnya, termasuk Risma-Gus Hans.
“Tanpa bansos, kita semua tahu, dari berbagai hasil survei yang dilakukan sebelum pemungutan suara, elektabilitas pihak terkait sangat tinggi. Parameter-parameter survei menunjukkan kecenderungan mayoritas masyarakat Jawa Timur telah menentukan pilihan sebelum hari pencoblosan,” ungkap Edward.
Selain dalil terkait bansos, kubu Khofifah-Emil juga membantah tuduhan lain yang diajukan Risma-Gus Hans, seperti dugaan pengurangan suara, anomali perolehan suara tidak sah, hingga manipulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Menurut Edward, semua tuduhan tersebut tidak didukung dengan bukti-bukti kuat yang dapat diterima secara hukum.
“Tidak satu pun dalil yang diajukan oleh pemohon memiliki dasar bukti yang kuat. Tuduhan-tuduhan tersebut tidak lebih dari asumsi yang tidak relevan dengan fakta di lapangan,” jelas Edward.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


