Komisi I DPRD KBB Buka Ruang Pengaduan Kepegawaian, Sandi Supyandi: Langkah Strategis Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel
Karut marut persoalan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat yang hingga kini belum menemukan solusi terus dikaji jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah – Karut marut persoalan kepegawaian di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat yang hingga kini belum menemukan solusi terus dikaji jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Salah satu upaya dilakukan Komisi I DPRD KBB, yakni dengan membuka ruang pengaduan kepegawaian bagi para aparat sipil negara atau ASN di Bandung Barat.
"Ruang pengaduan kepegawaian ini menjadi langkah strategis kami di Komisi I untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, adaptif, transparan, dan amanah," kata Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, Rabu 1 Oktober 2025.
Sandi menjelaskan, inisiatif ini merupakan respons terhadap kompleksitas permasalahan kepegawaian dan tuntutan akan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tak cuma itu, lanjut politisi PKB KBB ini menilai, ruang pengaduan kepegawaian ini bakal menjadi wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KBB untuk menyampaikan berbagai permasalahan terkait kepegawaian.
"Mulai dari masalah karir, pengembangan kompetensi, hingga dugaan pelanggaran etika dan disiplin, semua bisa disampaikan melalui posko ini," jelasnya.
Sandi menerangkan, Komisi I DPRD KBB akan berperan sebagai fasilitator, mediator, dan pengawas independen dalam menindaklanjuti setiap pengaduan.
Pihaknya bakal bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan lembaga pengawas lainnya untuk memastikan penanganan pengaduan dilakukan secara profesional dan proporsional.
"Tak hanya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kebijakan kepegawaian, tujuan ruang pengaduan ini juga untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi ASN, memperkuat fungsi pengawasan terhadap proses dan prosedur kepegawaian," sebutnya.
Kemudian, lanjut Sandi, untuk menampung ide dan gagasan terkait tata kelola pemerintahan dan pembangunan KBB, mengidentifikasi dan mencari solusi atas masalah di lingkungan pemerintah daerah.
"Mendiskusikan strategi pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, menggali potensi wilayah dan desa di KBB dan memfasilitasi pemerintah desa untuk kemajuan KBB," bebernya.
Sandi menegaskan, ruang pengaduan kepegawaian ini tak hanya diperuntukkan bagi pegawai pemerintah daerah, namun juga bagi pemerintahan desa.
"Kami berharap, dengan adanya posko ini, setiap permasalahan dapat diidentifikasi, dianalisis, dan dicarikan solusi yang konstruktif," kata Sandi.
Sandi berharap inisiatif ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di KBB.
"Dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, KBB diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang berhasil membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana
