Komisi II Ingatkan Pemkot Bentuk Pansel Direksi PPJ, Masa Jabatan Berakhir Februari 2024

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi meminta Pemkot Bogor segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), karena masa bhakti direksi PPJ akan berakhir pada Februari 2024 mendatang.

Komisi II Ingatkan Pemkot Bentuk Pansel Direksi PPJ, Masa Jabatan Berakhir Februari 2024
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi /Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi meminta Pemkot Bogor segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), karena masa bhakti direksi PPJ akan berakhir pada Februari 2024 mendatang.

"Masa jabatan direksi tinggal sebentar lagi. Wali Kota Bogor harus segera membentuk pansel untuk membuka kesempatan calon direksi baru," ungkap Ahmad Aswandi kepada wartawan pada Rabu 27 Desember 2023 sore.

Ahmad melanjutkan, bila pembentukan Pansel harus segera dilaksanakan, untuk menjaring sosok yang kredibel dan qualified dalam memajukan perusahaan yang mengurusi pasar-pasar di Kota Bogor.

Baca Juga : Caleg DPR di Kabupaten Bogor jadi Pelapor dan Terlapor Dugaan Pelanggaran Pemilu

Saat disinggung mengenai kabar perpanjangan direksi Perumda PPJ, Ahmad menegaskan, bahwa hal itu tidak perlu dilakukan, meski perpanjangan jabatan bisa dilakukan.

"Tidak perlu pakai perpanjangan masa jabatan direksi. Memang dalam aturan diperbolehkan, tapi itu kan penilaiannya mungkin subjektif," tutur pria yang akrab disapa Kiwong.

Kiwong menjelaskan, bahwa mekanisme seleksi menggunakan pansel adalah langkah yang paling fair dalam menentukan posisi jabatan direksi. 

Baca Juga : Selama Liburan Natal 2023, Volume Kendaraan Masuk Kota Bogor Meningkat

"Mekanisme pansel itu lebih dari. Sebab, pasti ada pendaftar yang memang qualified dan bisa memajukan Perumda PPJ," jelasnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana