Ambisi Belum Terealisasi, Buruh Geruduk Lagi Disnakertrans Jabar
Ratusan buruh kembali menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat pada Rabu 27 Desember 2023, karena ambisi mereka untuk mendapatkan surat keputusan gubernur (Kepgub) terkait upah karyawan di atas satu tahun tak kunjung difasilitasi Penjabat (Pj) Bey Machmudin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ratusan buruh kembali menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat pada Rabu 27 Desember 2023, karena ambisi mereka untuk mendapatkan surat keputusan gubernur (Kepgub) terkait upah karyawan di atas satu tahun tak kunjung difasilitasi Penjabat (Pj) Bey Machmudin.
Maka dari itu, mengetahui adanya rapat Dewan Pengupahan di Disnakertrans hari ini, para buruh langsung mendatangi dan menggelar aksi. Mendesak agar Kepgub terkait upah di atas satu tahun turut dibahas, untuk ditindaklanjuti.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto Ferianto mengatakan, pihaknya mendorong agar kebijakan tersebut dapat terealisasi pada 30 Desember 2023 ini, sehingga dapat dilaksanakan pada 2024 mendatang.
"Kalau dua tahun lalu melalui rapat dewan pengupahan dapat dibuatkan berita acara kemudian hasil rapat tersebut bikin surat ke gubernur untuk diproses di Biro Yansos (kesra) dan hukum," kata Roy.
Walaupun sebelumnya Pj Gubernur Bey Machmudin dengan tegas tidak akan mengakomodir keinginan para buruh tersebut, karena mengacu pada skema perhitungan sebelumnya.
"Alasannya kenapa? itu kan produk kebijakan yang sudah dilakukan oleh Ridwan Kamil dua tahun dan tidak melanggar hukum dan putusan di PTUN Bandung sudah dimenangkan, kemudian putusan dari pengadilan tinggi sudah terbit juga kenapa harus ditolak terkait upah satu tahun itu," ucapnya.
Sikap Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang tidak ingin melunak ini kata dia, akan direspon para buruh melalui aksi mogok kerja di daerah.
"Kalau Pj enggak mau menetapkan upah tersebut, artinya dia memaksa kami untuk terus melakukan aksi. Jadi kalau temen-temen buruh melakukan aksi mogok, mogok daerah berarti karena Pj gubernur," sambungnya.
Sementara terkait aksi, pihaknya memang telah meminta izin aksi di dua lokasi yaitu di Gedung Sate dan Disnakertrans Jabar, dengan jumlah massa sebanyak 1000 orang. Namun hari ini difokuskan pengawasan di Disnakertrans Jabar
"Hari ini sedikit cuman 1.000 orang yang ngawal dan kita menyiapkan itu untuk 28-29 Desember pengawalan itu untuk di Disnaker. Jadi kalau hari ini enggak ada putusan di rapatnya dilanjut besok atau pemerintah ke enggak mau mengeluarkan berarti besok dilanjut dengan aksi," tutup Roy. (Yuliantono)***
Editor : JakaPermana

