32 Ribu Lebih DIsabilitas Mental diJabar Bakal Ikut Pemilu 2024

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia mengatakan, sekitar 32 ribu lebih orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) Jabar bakal ambil bagian dalam pencoblosan Pemilu 2024.

32 Ribu Lebih DIsabilitas Mental diJabar Bakal Ikut Pemilu 2024
ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia mengatakan, sekitar 32 ribu lebih orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) Jabar bakal ambil bagian dalam pencoblosan Pemilu 2024.

Hedi mengatakan, dilibatkannya penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih bukan yang pertama kali. Sebelumnya pada 2019 silam, mereka juga turut ambil bagian karena dinilai memiliki hak pilih. Termasuk 32.712 penyandang disabilitas mental, untuk Pemilu 2024.

Mereka akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya, dimana total mencapai 146.751 orang di Jawa Barat.

Baca Juga : PVMBG Imbau Dua Kabupaten Ini Revisi Tata Ruang, Mitigasi Gempa Bumi

"Bukan ODGJ, kami menyebutnya penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan," ujar Hedi di Kabupaten Bandung Barat, Selasa 26 Desember 2023.

Hedi menambahkan, mereka yang memiliki hak pilih sama dengan pada umumnya, yakni Warga Negara Indonesia dan telah berusia di atas 17 tahun.

"Selama dia adalah WNI, punya KTP Elektronik, pernah menikah atau usia minimal 17 tahun, bukan anggota TNI atau Polri. Yang disabilitas mental ikut memilih, bukan hal baru," ucapnya.

Baca Juga : Disperindag Jabar Siapkan Tenant, Promosikan Produk IKM Jabar di BIJB Kertajati

Jumlah pemilih disabilitas mental terbanyak dari Jabar yakni Kabupaten Bandung dengan jumlah 2.467 orang, Kabupaten Garut 2.084 orang dan Kota Bandung sebanyak 2.040 orang.

Halaman :


Editor : JakaPermana