PVMBG Imbau Dua Kabupaten Ini Revisi Tata Ruang, Mitigasi Gempa Bumi

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan mengimbau pemerintahan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Sukabumi untuk segera merevisi tata ruang dengan menggunakan data dari Badan Geologi sebagai langkah mitigasi akan potensi bencana gempa bumi.

PVMBG Imbau Dua Kabupaten Ini Revisi Tata Ruang, Mitigasi Gempa Bumi
Hendra mengungkapkan, rekomendasi PVMBG ini seiring dengan terjadinya gempa bumi yang menyebabkan banyak kerusakan bangunan pada 8 Desember 2023 silam. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan mengimbau pemerintahan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Sukabumi untuk segera merevisi tata ruang dengan menggunakan data dari Badan Geologi sebagai langkah mitigasi akan potensi bencana gempa bumi.

Hendra mengungkapkan, rekomendasi PVMBG ini seiring dengan terjadinya gempa bumi yang menyebabkan banyak kerusakan bangunan pada 8 Desember 2023 silam.

"Dua daerah ini diperkirakan PVMBG rawan gempa bumi. Jadi harus ditingkatkan upaya mitigasi gempa bumi secara struktural dan non struktural," kata Hendra, Selasa 26 Desember 2023.

Baca Juga : Ini Fokus TKD Jabar Prabowo-Gibran untuk Mengunci Kemenangan Kata Daddy Rohanady

Mitigasi struktural ini meliputi bangunan tahan gempa bumi, tempat dan jalur evakuasi. Sementara, mitigasi non struktural bisa dilakukan dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dan aparat dalam menghadapi bencana gempa bumi seperti sosialisasi, simulasi dan wajib latih.

Maka dari itu kata dia, pemerintah daerah perlu mencermati struktur bangunan vital, strategis dan mengundang konsentrasi banyak orang.

"Gedung-gedung itu seharusnya dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi," ucapnya.

Baca Juga : Disperindag Jabar Siapkan Tenant, Promosikan Produk IKM Jabar di BIJB Kertajati

Dia menambahkan, pemerintah daerah juga harus menghindari pembangunan di daerah tanah urug yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani