PVMBG Imbau Dua Kabupaten Ini Revisi Tata Ruang, Mitigasi Gempa Bumi
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan mengimbau pemerintahan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Sukabumi untuk segera merevisi tata ruang dengan menggunakan data dari Badan Geologi sebagai langkah mitigasi akan potensi bencana gempa bumi.
Kemudian, menghindari membangun pada bagian atas punggungan, tebing lereng terjal yang telah mengalami pelapukan dan kondisi tanahnya gembur karena akan berpotensi terjadinya gerakan tanah/longsor yang dipicu oleh guncangan gempa bumi maupun curah hujan tinggi.
"Jika akan membangun pada tepi lereng harus melakukan penguatan lereng. Retakan tanah yang terbentuk agar segera ditutup," kata dia menambahkan.
PVMBG juga merekomendasikan agar Pemkab Bogor dan Sukabumi harus memasukkan materi kebencanaan geologi ke dalam kurikulum pendidikan.
Baca Juga : IIPG Jabar Harap Program Bantuan RST Terus Berlanjut
Sehingga, para pendidik maupun peserta didik mendapatkan pengetahuan mengenai mitigasi kebencanaan geologi.
"Pemkab Bogor dan Sukabumi menyusun peraturan khusus tentang mitigasi gempa bumi bisa berupa Perda, SK Bupati, dan lain-lain," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lokasi pusat gempa bumi terletak di darat pada koordinat 106,61 BT dan 6,73 LS, berjarak sekitar 26,6 km barat daya Kota Bogor atau 40,41 km barat laut Kota Sukabumi, dengan magnitudo M4,0 pada kedalaman 5 km.
Dari posisi lokasi pusat gempa bumi dan kedalaman, maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif yang berarah utara timur laut-selatan barat daya. (yuliantono)
Halaman :