Komisi IV DPRD Jabar Evaluasi Rutilahu di Cimahi, Dorong Perluasan Penerima Manfaat
Komisi IV DPRD Jabar meninjau langsung pelaksanaan program rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komisi IV DPRD Jabar meninjau langsung pelaksanaan program rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi.
Fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan perbaikan rutilahu itu ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Prasetyawati menyampaikan, secara umum pelaksanaan program rutilahu di lokasi tersebut berjalan cukup baik. Namun, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian di lapangan.
“Pelaksanaannya berjalan baik, hanya saja karena keterbatasan lahan, pembangunan cenderung dilakukan dengan penambahan ke atas atau menjadi dua lantai,” ujar Prasetyawati, dikutip Kamis 12 Februari 2026.
Menurutnya, kondisi keterbatasan lahan di kawasan perkotaan seperti Cimahi membuat pola pembangunan rumah tidak lagi horizontal, melainkan vertikal. Hal ini menjadi konsekuensi teknis yang harus diperhatikan dari sisi konstruksi, keamanan, hingga kelayakan bangunan.
Selain persoalan teknis, Prasetyawati juga menyoroti tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bantuan rutilahu yang belum sepenuhnya terakomodasi.
Saat ini, regulasi membatasi pembangunan hanya di kawasan yang secara administratif ditetapkan sebagai kawasan kumuh. Padahal, di Kota Cimahi maupun Kota Bandung, jumlah kawasan kumuh yang terdata relatif terbatas. Akibatnya, masih banyak rumah tidak layak huni di luar kawasan tersebut yang belum bisa tersentuh program bantuan.
“Ada masukan dari pihak kelurahan agar ketentuan tersebut dapat ditinjau ulang, sehingga program rutilahu tidak hanya difokuskan pada kawasan kumuh. Dengan begitu, rumah warga yang kondisinya tidak layak huni meskipun berada di luar kawasan kumuh tetap dapat memperoleh bantuan,” ucapnya.
Komisi IV menilai, pembatasan administratif berpotensi menghambat pemerataan manfaat program. Karena itu, DPRD Jabar berkomitmen mendorong perluasan cakupan rutilahu agar lebih adaptif terhadap kondisi riil masyarakat di lapangan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian warga, sekaligus memastikan bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Jabar.
“Tentu kami terus berkomitmen untuk menukung peningkatan taraf hidup masyarakat Jabar secara keseluruhan,” tambahnya.
Editor : Doni Ramdhani

