Komisi V DPRD Jabar Setuju UN Kembali Diberlakukan, Ini Alasannya...

Ketua Komisi V DPRD Jbaar Yomanius Untung setuju dengan wacana Kementerian Pendidikan dan Menengah RI yang akan kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN).

Komisi V DPRD Jabar Setuju UN Kembali Diberlakukan, Ini Alasannya...
Yomanius Untung setuju dengan wacana Kementerian Pendidikan dan Menengah RI yang akan kembali memberlakukan UN. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung setuju dengan wacana Kementerian Pendidikan dan Menengah RI yang akan kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN).

Namun, kata Untung, asal UN tidak menjadi satu-satunya media dalam menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru. Tapi, harus sebagai salah satu alat evaluasi atau pemetaan kualitas pendidikan. 

“Iya saya setuju UN dikembalikan, tetapi tujuannya harus menjadi alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan,” kata Untung, Kamis 7 November 2024.

Pemberlakuan UN, jelas Untung, sangat baik untuk mengetahui atau sebagai tolok ukur kualitas dan kompetensi para peserta didik dari seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga dengan begitu, akan diketahui bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan. 

“Jadi nanti kita akan mengetahui dan jadi reverensi dalam membuat kebijakan di sektor pendidikan. Kita bakal mengetahui masalah kesenjangan seperti sarana dan prasarana hingga kualitas pendidikan,” jelasnya. 

Kemudian bisa ditindaklanjut dengan penyiapan strategi, untuk selanjutnya mengatasi bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan bisa dikurangi dan teratasi, jika UN diberlakukan untuk evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan. 

Menurutnya, UN masih relevan untuk mengukur atau sebagai alat evaluasi kualitas pendidikan di era modern saat ini. Meskipun begitu perlu ada format baru atau perbaikan. 

UN ini materi ujiannya disiapkan secara nasional, dan di delivery ke semua daerah, ke semua satuan pendidikan dari satu sumber, tujuannya untuk melihat kemampuan peserta didik,” ujarnya. 

Terkait format UN apa yang relevan untuk diberlakukan, pihaknya percaya sudah banyak ahli yang akan menyusun format UN terbaik. Namun demikian, ia menitipkan harus ada perbaikan dan harus bertujuan pemetaan dan sebagai reverensi kebijakan pendidikan, keberagaman kualitas pendidikan di Indonesia.


Editor : Doni Ramdhani