Komisi V DPRD Jabar Usul MBG Langsung Dikelola Sekolah dan Pesantren
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aceng Malki mengusulkan, agar program makan bergizi gratis (MBG) dikelola mandiri kantin sekolah, kantin pesantren, atau ibu-ibu kader Posyandu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aceng Malki mengusulkan, agar program makan bergizi gratis (MBG) dikelola mandiri kantin sekolah, kantin pesantren, atau ibu-ibu kader Posyandu.
Usulan ini disampaikan, menyusul banyaknya kasus keracunan dalam program MBG, di mana Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan korban terbanyak.
“Saya menyarankan MBG dikelola langsung oleh sekolah. Ya, dibuat SPPG atau dapur MBG-nya di sekolah, di kantin sekolah saja. Biar juga lingkungan sekolah berdaya, dan mereka (sekolah) lebih paham apa yang dibutuhkan dan diinginkan muridnya,” tegas Aceng di Kota Bandung, Rabu 22 Oktober 2025.
Menurutnya, pengelolaan MBG di sekolah akan lebih terjamin kebersihan, keamanan, dan efektivitasnya, karena cakupan pengelolaan lebih kecil dan bisa diawasi langsung. Ia menilai dapur MBG berskala besar justru berisiko dan sulit dikontrol.
“Kalau bisa, dapurnya tidak sampai ribuan porsi, cukup untuk 500–1.000 anak perdapur, misalnya di kantin sekolah atau pesantren. Dengan begitu, pengawasannya lebih mudah dan masyarakat sekitar juga bisa berdaya,” ucapnya.
Aceng juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kurangnya profesionalitas tenaga pengelola. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, masih banyak SPPG yang tidak berkoordinasi dengan puskesmas maupun pemerintah setempat.
“SPPG ada yang tidak diketahui oleh perangkat daerah di wilayahnya. Ini harus dievaluasi dari sisi pengawasan,” pintanya.
Ia menambahkan, banyak tenaga dapur yang tidak memiliki kompetensi memasak dalam skala besar, sehingga berdampak pada kualitas makanan. Selain itu, sejumlah sekolah penerima MBG juga tidak memenuhi standar menu bergizi, misalnya tidak menyediakan susu dan buah-buahan.
Aceng mengungkapkan, dari 2.131 dapur penyedia MBG, baru 17 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem seleksi dapur yang dinilai masih dipengaruhi faktor koneksi.
Terkait usulan agar dana MBG disalurkan langsung kepada orang tua, Aceng menolak tegas. Ia menilai mekanisme itu justru bisa mengacaukan sistem kontrol gizi di sekolah.
“Penyaluran dana sebaiknya tetap dilakukan melalui lembaga pendidikan atau sekolah agar pengelolaan gizi dan makanan tetap terkontrol,” tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

