Kompol Ryan Kena Imbas Setelah 17 Tahanan Kabur dari Mapolsek

Kapolsek Tenayan Raya, Riau, Kompol Ryan Fajri "digusur" atau dimutasi dari jabatannya oleh Polda Riau.

Kompol Ryan Kena Imbas Setelah 17 Tahanan Kabur dari Mapolsek
Kapolsek Tenayan Raya Dimutasi usai 17 Tahanan Kabur di Polsek yang dipimpinnya (Ilustrasi penjara/Antara)

INILAHKORAN, Riau-Kapolsek Tenayan Raya, Riau, Kompol Ryan Fajri "digusur" atau dimutasi dari jabatannya oleh Polda Riau.

Penyebabnya, Kompol Ryan dianggap lalai dan harus bertanggungjawab atas kaburnya 17 tahanan di Polsek Tenayan Raya.

Pencopotan Kompol Ryan Fajri tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Riau yang diterbitkan Jumat (27/10).

Baca Juga : Fahri Hamzah Sebut Gibran Tidak Keluar dari PDIP

Jabatan Kapolsek Tenayan Raya kini dipegang Kompol Oka Mahendra Syahrial."Iya benar, (Kompol Riyan Fajri) dimutasi ke Polda dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, Senin (30/10/2023).

Hery memastikan, pihaknya akan transparan dalam proses pemeriksaan untuk menentukan terpenuhi tidaknya unsur kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan Kompol Ryan dalam kasus kaburnya tahanan.

Sebanyak 17 tahanan melarikan diri dari sel Polsek Tenayan Raya menggunakan obeng untuk melubangi tembok di bagian sudut ruangan di mana mereka ditahan pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga : Google Maps 'Koreksi' Tag Mahkamah Keluarga di Gedung MK

Hery Murwono menyebutkan obeng tersebut dicuri salah satu tahanan berinisial R dari ruangan pemeriksaan Minggu (17/9).

Halaman :


Editor : JakaPermana