Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Minta ‘Jatah Preman’ dari Dinas Sejak Awal Menjabat
Abdul Wahid diduga meminta jatah saat awal menjabat sebagai Gubernur Riau.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan perilaku koruptif Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
Lembaga antirasuah menyebut Abdul Wahid telah meminta “jatah preman” atau setoran dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sejak awal menjabat sebagai gubernur.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan praktik tersebut sudah berlangsung lama dan bahkan dimulai tak lama setelah Abdul Wahid dilantik sebagai orang nomor satu di Riau.
“Sejak awal menjabat, yang bersangkutan sudah meminta jatah dari dinas-dinas di bawahnya,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
‘Matahari Hanya Satu’: Gaya Kepemimpinan Otoriter Abdul Wahid
Menurut Asep, Abdul Wahid sempat mengumpulkan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada masa awal jabatannya. Dalam pertemuan itu, ia mengingatkan bahwa “matahari hanya satu”, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah daerah bersikap loyal dan “tegak lurus” terhadap dirinya.
“Beliau menyampaikan bahwa kepala dinas adalah perpanjangan tangan gubernur. Artinya, segala perintah kepala dinas dianggap sebagai perintah langsung dari gubernur,” jelas Asep.
Asep menambahkan, Abdul Wahid juga memperingatkan bawahannya agar mematuhi perintah tanpa membantah. Siapa pun yang dianggap tidak patuh akan dievaluasi atau dimutasi dari jabatannya.
“Kalau ada yang tidak ikut atau tidak menurut, maka akan dievaluasi,” kata Asep menirukan ucapan Abdul Wahid dalam pertemuan tersebut.
Ancaman Mutasi Jadi Tekanan untuk Setoran Dana
Pernyataan keras Abdul Wahid itu, kata Asep, kemudian diartikan oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau sebagai bentuk tekanan.
Para pejabat teknis menilai ancaman evaluasi tersebut sebagai sinyal bahwa mereka akan diganti jika tidak memberikan “jatah preman” atau setoran dana kepada sang gubernur.
“Para kepala UPT memahami bahwa kalau tidak memberikan setoran, mereka bisa dimutasi. Jadi itu bentuk tekanan dari atasan,” tutur Asep.
Editor : Firda Rachmawati
