Konflik Kontrak dengan FIFTY FIFTY Masih Berlanjut, ATTRAKT Akan Bentuk Grup Baru
Agensi ATTRAKT mulai merekrut anggota untuk proyek grup baru meskipun ada perselisihan kontrak yang sedang berlangsung dengan FIFTY FIFTY.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Agensi ATTRAKT mulai merekrut anggota untuk proyek grup baru meskipun ada perselisihan kontrak yang sedang berlangsung dengan FIFTY FIFTY.
Pada tanggal 4 September, pihak ATTRAKT mengungkapkan bahwa mereka akan membentuk grup baru.
“Kami memulai proyek debut baru untuk membina girl grup baru. Semua anggota girl grup baru ini akan dipilih melalui program audisi. Masyarakat akan dapat melihat keseluruhan prosesnya,” ungkap pihak ATTRAKT.
ATTRAKT berencana untuk memprioritaskan preferensi publik sebagai kriteria penting untuk dinilai, dan melalui proyek ini, agensi diharapkan dapat menghadirkan konsep dan arahan yang benar-benar baru dari audisi lainnya.
“Nasib kami adalah terus menciptakan konten baru demi investor yang mempercayai dan mendukung perusahaan, staf yang bekerja keras, dan masa depan perusahaan kami,” ucap CEO ATTRAKT Jeon Hong Joon.
“Kami akan mengambil langkah maju dengan berbagai proyek, termasuk peluncuran girl grup baru,” imbuhnya.
Sebelumnya pada tanggal 25 Agustus, ATTRAKT menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) untuk investasi dengan perusahaan investasi global Singapura, Evergreen Group Holdings.
Selain berinvestasi langsung di ATTRAKT, Evergreen Group Holdings berencana menarik investasi sebesar 10 miliar won dari dana investasi terkemuka Singapura pada bulan September.
Melalui investasi ini, nilai perusahaan ATTRAKT diperkirakan mencapai sekitar 60 miliar won.
Sementara itu, FIFTY FIFTY memutuskan untuk mengajukan banding setelah permohonan perintah pemutusan kontrak eksklusif terhadap ATTRAKT ditolak pengadilan bulan lalu.
Selain itu, FIFTY FIFTY juga mengumumkan rencana untuk mengajukan gugatan pada pokoknya, pertarungan hukum ini diperkirakan akan berlanjut dalam waktu yang lama.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


