Kota Bandung Hadapi Krisis Sampah, Waktu Tinggal 8 Bulan Sebelum Open Dumping Ditutup
Kota Bandung menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan sampah menjelang penutupan sistem open dumping oleh pemerintah pusat pada akhir 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kota Bandung menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan sampah menjelang penutupan sistem open dumping oleh pemerintah pusat pada akhir 2026.
Dengan waktu tersisa sekitar delapan bulan, pemerintah kota masih harus menuntaskan sekitar 500 ton sampah per hari yang belum tertangani secara optimal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kondisi tersebut membuat Kota Bandung berada dalam situasi yang mendesak untuk mempercepat pembangunan sistem pengolahan sampah di dalam kota.
“Saat ini Kota Bandung sedang menghadapi krisis sampah yang pasti akan terjadi. Pada akhir 2026, sistem open dumping akan ditutup pemerintah pusat sehingga kita harus sudah siap sebelum itu terjadi,” kata Farhan, Selasa (21/4/2026).
Dia menjelaskan, waktu yang tersedia untuk melakukan pembenahan sangat terbatas sehingga berbagai langkah percepatan harus segera dijalankan. “Waktu kita tersisa sekitar 8 bulan. Dalam 3 bulan ke depan, saya menargetkan 300 ton sampah per hari sudah bisa diolah di dalam Kota Bandung,” ucapnya.
Saat ini menurut Farhan, total timbulan sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari secara resmi. Namun jika dihitung secara menyeluruh, termasuk sampah ilegal, sampah dari kegiatan event dan wisata serta sampah yang terbawa aliran sungai. Jumlahnya bisa mencapai 1.800 ton per hari.
Dari total tersebut, kapasitas pengolahan yang tersedia masih jauh dari cukup. Pemerintah kota baru mampu mengolah sekitar 300 ton per hari, sementara sekitar 1.000 ton lainnya masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
“Artinya masih ada sekitar 500 ton sampah per hari yang harus kita tangani,” ujar dia.
Guna mempercepat penanganan, pihaknya telah memutuskan mengalihfungsikan 36 lahan milik pemerintah daerah menjadi lokasi pengolahan sampah. Lahan tersebut, akan digunakan untuk pengolahan sampah organik maupun non organik dengan berbagai teknologi.
Selain langkah jangka pendek, pemerintah kota juga menyiapkan rencana jangka panjang melalui pengembangan fasilitas pengolahan berbasis energi atau waste to energy (WtE). Namun, proyek tersebut dinilai membutuhkan investasi besar dan persyaratan teknis yang ketat.
“Untuk WtE, dibutuhkan lahan minimal sekitar 7 hektare dan harus berada dalam jarak maksimal sekitar 10 kilometer dari sumber air baku. Selain itu, diperlukan sumber air dalam jumlah besar dengan nilai investasi setidaknya mencapai Rp3,6 triliun,” jelasnya.
Dia menegaskan, pengembangan WtE tidak bisa dilakukan secara sederhana karena juga mensyaratkan kualitas sampah yang sudah terpilah dari sumbernya.
Karena itu, pemerintah kota turut menyiapkan langkah pendukung berupa penyediaan fasilitas pemilahan sampah di lahan seluas 5.000 meter persegi dan penguatan sistem transportasi sampah yang lebih terstruktur.
"Seluruh upaya ini membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait, agar krisis sampah di Kota Bandung tidak semakin memburuk menjelang berakhirnya sistem open dumping," tandas dia.***
Editor : JakaPermana

